"Kenapa informasi itu bisa bocor? Siapa yang menghembuskan isu tersebut ke luar organisasi," kata Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Buleleng, AA Ngurah Ugracena, di Singaraja, Bali, Kamis.
Hariadi yang kini duduk di Komisi D yang membidangi ketenagakerjaan dan pendidikan kemudian tercatat sudah tidak pernah melaksanakan kewajibannya sebagai anggota DPRD melalui Partai Gerindra.
Persoalan tersebut sudah sering dibahas dalam rapat-rapat internal partai, baik di DPC maupun PAC.
Namun Ketua PAC Gerindra Kecamatan Banjar, Gede Harja Astawa, mengaku belum mengetahui ancaman PAW yang dilakukan oleh DPC terhadap anggota Hariadi itu.(**)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.