Denpasar (Antara Bali) - Artis dangdut nasional Ikke Putri mendatangi Polda Bali untuk menjadi saksi atas kasus Bobby Sandhora yang diduga melakukan penipuan ratusan juta rupiah atas perizinan membuat lagu dengan judul "Loh Kok Gitu Saja", Jumat.

Ikke Putri mengatakan, kedatangannya untuk memenuhi panggilan Polda Bali menjadi saksi untuk kasus yang menimpa dirinya.

Ia megatakan, merasa ditipu oleh Bobby Sandhora, karena anak dari pasangan Titik Sandhora dan Muksin Alatas ini tidak menyelesaikan kerja sama dalam pembuatan singel. "Saya memenuhi pangilan Polda Bali menjadi saksi untuk kasus penipuan jual beli izin lagu,"ujarnya, di Polda Bali.

Pedangdut asal Banyuwangi itu mengaku sudah bekerja sama dengan Bobby Sandhora sekitar tujuh bulan, namun legalitas lagu hingga saat ini belum dikantonginya.

Setelah menunggu berbulan-bulan lamanya legalitas lagu yang berjudul "Loh Kok Gitu Saja", ciptaan dari almarhum Asmin, namun Bobby Sandhora tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan izin lagu tersebut.

Pemilik goyang lele ini menjelaskan, sebelumnya sudah melaporkan Bobby Sandhora di Mabes Polri, berhubung kasus penipuan itu tempat kejadianya di Bali, maka dilimpahkan ke Polda Bali. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Pande Yudha

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015