Jombang (Antara Bali) - Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di Jombang, Jawa Timur, akan membahas berbagai isu terkini yang selanjutnya akan direkomendasikan ke pemerintah.

"Nanti 'bahtsul masail' akan berkaitan dengan kontemporer, tematik, dan undang-undang," kata Panitia Muktamar NU Slamet Effendi Yusuf di Jombang, Jumat.

Ia mengatakan, dalam pembahasan di muktamar nantinya muktamirin akan dibagi menjadi beberapa komisi. Selain bahtsul masail, ada komisi organisasi, sampai rekomendasi.

Slamet juga membantah terkait dengan sejumlah isu yang menyebutkan jika akan ada perubahan dalam lembaga, yaitu pengurus wilayah, pengurus cabang yang diisukan akan diubah menjadi konsul.

Ia menegaskan, isu tersebut tidak benar. Dalam komisi nantinya juga akan dibahas tentang anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dan akan dilakukan perbaikan. Namun, ia meyakinkan jika perbaikan itu tidak akan mengubah tentang struktur cabang ataupun wilayah.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan dalam waktu 12 tahun lagi, NU akan mencapai usia 100 tahun, sehingga dalam membahas berbagai macam program nantinya juga akan melihat posisi NU ke depan.

Kegiatan Muktamar NU yang ke-33 digelar di Jombang, pada 1-5 Agustus 2015. Kegiatan itu dihadiri seluruh pengurus cabang maupun wilayah se-Indonesia, termasuk dari pimpinan cabang internasional. Kegiatan itu rencananya dibuka oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu (1/8) malam di alun-alun Jombang.

Muktamirin dari berbagai daerah di Indonesia juga sudah berdatangan, termasuk dari luar negeri. Mereka juga sudah melakukan registrasi pendaftaran peserta muktamar.

Dalam kegiatan itu, muncul konsep "ahlul halli wal aqdi" (Ahwa). Hal itu sampai saat ini masih menjadi polemik. Sejumlah kalangan menolak konsep tersebut, sebab ada indikasi kepentingan tertentu.

Namun, konsep Ahwa justru diterima oleh keluarga almarhum Gus Dur. Hal itu disampaikan putrinya, Yeni Wahid. Ia yakin jika keluarnya konsep Ahwa tersebut tidak akan membuat tubuh NU pecah. "Saya kok yakin NU tidak mudah pecah dengan itu. Ahwa mekanismenya mencapai mufakat, memilih pemimpin dengan musyawarah dan tidak ada yang negatif dari Ahwa," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Destyan Hendri Sujarwoko

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015