Denpasar (Antara Bali) - Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali mengaku sudah melakukan perbaikan pada berbagai daerah irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi setempat sebagai upaya mengantisipasi dampak kekeringan dari sisi infrastruktur.
"Untuk saluran provinsi sudah semua diperbaiki, baik melalui peningkatannya, pemeliharaan, dan operasional. Termasuk juga bangunan irigasinya," kata Kepala Dinas Pekerjaan Pekerjaan Umum Provinsi Bali Nyoman Astawa Riadi, di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, ada 14 daerah irigasi (DI) yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi untuk pemeliharannya, diantaranya terdapat di Kabupaten Jembrana, Klungkung, Bangli dan Gianyar.
"Sebelumnya, ada 29 daerah irigasi yang menjadi kewenangan provinsi, namun seiring dengan perubahan regulasi tinggal 14 daeraj irigasi," ucapnya.
Astawa berharap dengan infrastruktur yang sudah diperbaiki itu, air dari sumbernya dapat mengalir dengan lebih lancar. Tetapi tidak bisa dipungkiri juga dengan kondisi iklim seperti sekarang struktur hidrologi menjadi terhambat.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU Provinsi Bali I Nyoman Suweta menambahkan, berdasarkan pemantauan dari pihaknya hingga saat ini belum ditemukan daerah irigasi yang menjadi kewenangan provinsi terdampak karena kekeringan.
"Daerah irigasi yang menjadi kewenangan provinsi itu, jika luasan lahan yang dilalui di bawah 3.000 hektare, sedangkan di atas itu menjadi kewenangan pusat. Untuk biaya pemeliharaannya, 365 ribu perhektare," katanya.
Selain pemeliharaan daerah irigasi, ucap dia, Dinas PU Provinsi Bali juga memperhatikan kondisi embung yang menjadi kewenangan pemprov setempat.
"Ada lima embung di Karangasem yang menjadi wewenang pemeliharaan Pemprov Bali, embung ini tersebar di Kecamatan Kubu dan Karangasem dengan volume ada yang 6.000 meter kubik dan 3.000 meter kubik dan masih ada satu embung lagi di Tejakula dan Buleleng," ujarnya.
Suweta menambahkan, karena kondisi cuaca yang sudah jarang hujan, saat ini volumenya tinggal seperempatnya. Kondisi embung juga dalam keadaan baik-baik saja sehingga hanya dilakukan pembersihan biasa saja. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Untuk saluran provinsi sudah semua diperbaiki, baik melalui peningkatannya, pemeliharaan, dan operasional. Termasuk juga bangunan irigasinya," kata Kepala Dinas Pekerjaan Pekerjaan Umum Provinsi Bali Nyoman Astawa Riadi, di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, ada 14 daerah irigasi (DI) yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi untuk pemeliharannya, diantaranya terdapat di Kabupaten Jembrana, Klungkung, Bangli dan Gianyar.
"Sebelumnya, ada 29 daerah irigasi yang menjadi kewenangan provinsi, namun seiring dengan perubahan regulasi tinggal 14 daeraj irigasi," ucapnya.
Astawa berharap dengan infrastruktur yang sudah diperbaiki itu, air dari sumbernya dapat mengalir dengan lebih lancar. Tetapi tidak bisa dipungkiri juga dengan kondisi iklim seperti sekarang struktur hidrologi menjadi terhambat.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU Provinsi Bali I Nyoman Suweta menambahkan, berdasarkan pemantauan dari pihaknya hingga saat ini belum ditemukan daerah irigasi yang menjadi kewenangan provinsi terdampak karena kekeringan.
"Daerah irigasi yang menjadi kewenangan provinsi itu, jika luasan lahan yang dilalui di bawah 3.000 hektare, sedangkan di atas itu menjadi kewenangan pusat. Untuk biaya pemeliharaannya, 365 ribu perhektare," katanya.
Selain pemeliharaan daerah irigasi, ucap dia, Dinas PU Provinsi Bali juga memperhatikan kondisi embung yang menjadi kewenangan pemprov setempat.
"Ada lima embung di Karangasem yang menjadi wewenang pemeliharaan Pemprov Bali, embung ini tersebar di Kecamatan Kubu dan Karangasem dengan volume ada yang 6.000 meter kubik dan 3.000 meter kubik dan masih ada satu embung lagi di Tejakula dan Buleleng," ujarnya.
Suweta menambahkan, karena kondisi cuaca yang sudah jarang hujan, saat ini volumenya tinggal seperempatnya. Kondisi embung juga dalam keadaan baik-baik saja sehingga hanya dilakukan pembersihan biasa saja. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015