Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali meminta peserta pilkada serentak di Pulau Dewata agar ikut mengingatkan masyarakat untuk melihat daftar hasil pemuktahiran data pemilih.

"Tidak hanya pada masyarakat, harapan kami pasangan calon peserta pilkada dan parpol pendukung untuk ikut berperan serta mengingatkan masyarakat pemilih untuk melihat apakah sudah terdaftar atau belum," kata anggota KPU Provinsi Bali Kadek Wirati di Denpasar, Minggu.

Ia mengemukakan, saat ini sudah masuk dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang diturunkan dari hasil analisis dan sinkronisasi data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) oleh KPU Pusat.

"Proses coklit ini digunakan untuk pemuktahiran data pemilih sementara. Coklit dilaksanakan oleh petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) dari 15 Juni hingga 19 Agustus 2015," ujarnya.

Wirati menambahkan, petugas PPDP akan mendatangi rumah-rumah warga untuk mendata, dan bagi masyarakat yang sudah di-coklit, nantinya akan ditempelkan stiker.

"Bila ternyata belum terdaftar, kami harapkan agar segera mendaftarkan diri," ucapnya.

Untuk nama-nama PPDP sendiri, kata Wirati, sebelumnya diajukan oleh petugas pemungutan suara (PPS) yang selanjutnya ditetapkan oleh KPU kabupaten dan kota.

Pilkada serentak di Pulau Dewata pada Desember mendatang akan dilaksanakan pada enam kabupaten/kota yakni di Kabupaten Badung, Bangli, Tabanan, Karangasem, Jembrana dan Kota Denpasar.

Pada enam kabupaten dan kota yang akan melaksanakan pilkada serantak 9 Desember mendatang, masa jabatan kepala daerahnya berakhir sebagai berikut yakni Karangasem berakhir 21 Juli 2015, Bangli (5 Agustus 2015), Denpasar (11 Agustus 2015), Badung (5 Agustus 2015), Tabanan (9 Agustus 2015) dan Jembrana (berakhir 16 Februari 2016). (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015