Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah (Polda) Bali bersama instansi terkait memusnahkan narkotika dan bahan berbahaya (narkoba) senilai Rp4,7 miliar yang merupakan barang bukti hasil tangkapan selama 2014 hingga pertengahan 2015.

"Semua barang bukti yang kasusnya sudah diputus oleh pengadilan dan merupakan bagian eksekusi jaksa penuntut umum, maka kami mendapat tugas untuk memusnahkannya," kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie di Denpasar, Rabu.

Barang bukti tersebut terdiri dari ganja sebanyak 5.194 gram yang merupakan barang kiriman pos dari New York, Amerika Serikat, Malaysia dan hasil temuan aparat kepolisian.

Selain itu polisi juga memusnahkan 2.117 gram sabu yang sebagian besar merupakan paket kiriman melalui pos, hasil tangkapan pihak Ditjen Bea dan Cukai dan jasa pengiriman dari New York, Amerika Serikat, Afrika Serikat, Afrika Selatan, Malaysia, Tiongkok dan beberapa di antaranya berasal dari temuan Polda Bali.

Juga dimusnahkan kokain sebanyak 7,8 gram melalui paket pos dari New York, Amerika Serikat dan Hasis (99,37 gram) melalui pos dari India.

Barang bukti lainnya yakni MDPV atau "methylenedioxypyrovalerone" yang merupakan stimulan melalui paket pos dan jasa pengiriman dari Malaysia dan Tiongkok seberat 62,18 gram dan MDMA atau "methylenedioxymethylchatinone" atau ekstasi sebanyak 306 butir.

Pemusnahan itu dilaksanakan usai upacara HUT ke-69 Bhayangkara di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar.

Pemusnahan barang bukti narkoba itu diambil berdasarkan sampel narkoba dengan cara diblender dan dicampur dengan deterjen agar zat yang terkandung di dalam barang haram itu hilang.

Nantinya sampel narkoba yang dimusnahkan itu dibuang di sebuah tank di Mapolda Bali sedangkan sisanya dibuang pada tempat yang sulit dijangkau dan dicampur dengan zat kimia.

Selain Kapolda Bali Ronny Sompie, Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Panglima Kodam IX/Udayana Mayor Jenderal Torry Djohar Banguntoro dan petinggi instansi lainnya juga turut serta memusnahkan secara simbolis barang bukti tersebut. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015