Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika didaulat menjadi peserta kehormatan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang efektif diberlakukan mulai 1 Juli 2015.

Mangku Pastika menerima kartu kehormatan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusa Papua (Banuspa) I Gusti Ngurah Suartika saat beraudiensi dengan Gubernur Bali, di Denpasar, Senin.

Pada kesempatan itu, Pastika menyampaikan apresiasi dan mendukung terselenggaranya program jaminan sosial bagi tenaga kerja yang diluncurkan oleh pemerintah pusat ini.

Hanya saja, dia mengingatkan bahwa upaya untuk menggugah kesadaran pekerja (khususnya non formal) agar ikut sebagai peserta mandiri bukanlah suatu hal yang mudah. "Karena ini `kan sifatnya seperti asuransi dan mereka harus membayar sendiri, jadi tak gampang," ucapnya.

Oleh karena itu, Pastika berharap pihak BPJS melakukan sosialisasi secara intensif agar mereka paham akan pentingnya jaminan sosial. "Terutama para pekerja yang berisiko seperti buruh bangunan, sopir, nelayan," tegasnya.

Untuk menggugah minat para pekerja agar tertarik menjadi peserta secara mandiri, Pastika minta BPJS membuat sebuah skema yang menguntungkan mereka. Misalnya, dibuat semacam skema kalau iuran yang mereka setorkan setiap bulan dapat ditarik pada periode tertentu. Dengan pola ini, diyakini masyarakat yang bekerja pada sektor nonformal akan lebih tertarik untuk jadi peserta.

Sementara itu, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Banuspa I Gusti Ngurah Suartika menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Gubernur Pastika.

Dia mengemukakan, sesuai dengan program pusat, operasional BPJS Ketenagakerjaan akan mulai dilaksanakan per 1 Juli 2015. Operasional BPJS Ketenagakerjaan telah diawali dengan sosialisasi, penyiapan infrastruktur dan teknologi informasi untuk memudahkan akses layanan.

Guna mendukung suksesnya program ini, BPJS telah membentuk kantor cabang di wilayah Karangasem, Buleleng, Tabanan dan Badung. Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, pihaknya akan menggenjot kepesertaan mandiri bagi pekerja nonformal.

Dari data yang dimilikinya, total seluruh pekerja di Bali tercatat sebanyak 2.273.897 orang. Dari jumlah tersebut, baru sebanyak 275.219 pekerja yang jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Melalui sosialisasi yang lebih intensif, kami optimistis kepesertaan akan makin meningkat. Dalam program BPJS Ketenagakerjaan, peserta cukup membayar iuran sebesar Rp23.800 tiap bulannya. Manfaat akan diperoleh manakala yang bersangkutan mengalami kecelakaan di tempat kerjanya," kata Suartika.  (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015