Beijing (Antara Bali) - Indonesia menyerukan agar semua pihak yang terkait di Laut Tiongkok Selatan (LTS) menaati Deklarasi Tata Perilaku (Declaration of Conduct/DoC), yang disepakati Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan Tiongkok untuk menjadikan situasi di kawasan yang stabil dan damai.

"Semua pihak harus kembali mentaati DoC yang telah disepakati," kata Duta Besar RI untuk Tiongkok merangkap Mongolia Soegeng Rahardjo usai menjadi pembicara dalam Forum keempat Perdamaian Dunia (World Peace Forum/WPF) di Beijing, Minggu.

Dalam panel yang bertajuk Kerja Sama Keamanan dan Konflik di Asia Tenggara tersebut, Soegeng mengatakan bahwa ASEAN komitmen menjaga stabilitas, perdamaian di kawasan Asia Pasifik, dengan terus mengutamakan mekanisme dialog dalam menyelesaikan setiap sengketa, termasuk dalam menyikapi persoalan di LTS.

"Semua pihak harus menjaga komitmen untuk mengelola potensi konflik di LTS menjadi sesuatu untuk membangun kerja sama yang saling menguntungkan semua pihak. Jangan mempertajam perbedaan pandang terkait sengketa teritori di LTS, karena itu hanya akan membuat ekskalasi menghangat," tuturnya.

ASEAN juga berharap segera diselesaikan Code of Conduct (CoC), sehingga terwujud ukuran berkeyakinan setara di antara negara pengklaim di Laut Tiongkok Selatan dalam menyelesaikan sengketa wilayahnya.

"Jangan ada lagi megaphone diplomacy, lakukan quite diplomacy atas dasar saling menghormati, menghargai, dan yang utama rasa percaya di antara di negara-negara yang bersengketa, agar terdapat penyelesaian damain yang lebih konkrit," ujarnya.

Tindakan pemerintah Tiongkok mereklamasi yang menimbulkan "tembok pasir besar" di Laut Tiongkok Selatan telah memunculkan "pertanyaan serius" tentang tujuan aksinya.

Tahun lalu pihak Beijing mengatakan aksinya "sangat berdasar" karena mereka memiliki "kedaulatan" atas wilayah tersebut.

Tiongkok terlibat sengketa wilayah dengan sejumlah tetangganya di Laut Tiongkok Selatan, termasuk Filipina dan Vietnam. Konflik itu kemudian diperparah dengan aksi Tiongkok yang mereklamasi tanah pada daerah sengketa.

Pekan lalu mengeluarkan pernyataan bahwa negara itu akan segera menyelesaikan reklamasi pulau buatan di Laut Tiongkok Selatan dan akan terus membangun pulau-pulau buatan lainnya.

"Proyek reklamasi tanah pembangunan Tiongkok di beberapa pulau dan karang Kepulauan Nansha itu akan diselesaikan dalam beberapa hari mendatang," demikian keterangan dari Kementerian Luar Negeri Tiongkok. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Rini Utami

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015