Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika berjanji akan menyelusuri keberadaan PT Baliconsultant Life Insurance (Balicon), yang beberapa waktu lalu kantornya disegel, karena diduga beroperasi tidak memiliki izin.

"Saya akan telusuri dulu keberadaan Balicon tersebut, jika memang sudah pasti tanpa izin, ya harus disegel," katanya di Sanur, Bali, Senin.   

Usai menghadiri acara Kementerian Luar Negeri itu, ia mengatakan, sebelum melakukan tindakan tegas, pihaknya akan membahas dulu dengan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bali.

"Kalau tanpa izin, jelas tidak boleh beroperasi. Saya akan bahas dulu dengan Kadis Koperasi Dewa Nyoman Patra sebelum mengambil tindakan atas keberadaan Balicon itu," kata Gubernur Pastika.

Tidak hanya mengambil tindakan itu saja, kata dia, ada dua kemungkinan tindakan atas masalah ini. Jika nanti keberadaan Balicon memang melakukan penyimpangan izin. Bisa pemerintah daerah yang mengambil tindakan.

Tetapi kalau lembaga keuangan itu tidak memiliki izin, maka pihak aparat kepolisian akan menyegelnya.

Ia mengatakan, jika memang tanpa izin, itu berarti melanggar Undang Undang Asuransi.

"Untuk masalah melanggar izin, maka pihak Kepolisian yang bisa mengambil langkah-langkah penyegalan. Tetapi kalau memang menyimpangkan izin, kami bisa turun bersama jajaran terkait," katanya.

Ditanya apakah keberadaan Balicon itu ilegal, kata Mangku Pastika,  jika memang sudah tanpa izin tetap beroperasi itu adalah perbuatan melanggar hukum.

"Kalau memang tanpa izin harus ditutup. Dan saya akan bicarakan dengan Kapolda, untuk menindaklanjuti keberadaan Balicon itu," ucapnya.

Di tempat terpisah, Kadis Koperasi dan UMKM Bali Dewa Nyoman Patra mengaku sudah sempat dihubungi oleh gubernur untuk diajak membahas masalah Balicon.

Ia mengatakan, untuk di Klungkung sudah pernah turun langsung berkoordinasi dengan dinas Kabupaten. Di papan plang memang ada lambang Koperasinya, tetapi usaha yang dijalankan semacam asuransi.

"Karena bukan wilayah koperasi, maka tidak punya izin kalau itu koperasi. baru dinas Koperasi yang mengambil langkah," ujarnya.

Sebelumnya, beberapa kantor Cabang Balicon ditutup aparat, antara lain di Kabupaten Jembrana dan Klungkung.

Nasabah dari perusahaan ini pun sudah diperkirakan mencapai ratusan orang. Akibat penutupan kantor tersebut para nasabah menjadi ketar-ketir, karena dana yang ditaruh belum bisa ditarik sepenuhnya.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010