Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Daerah setempat dalam mengungkapkan teka-teki hilangnya Angeline (8), bocah yang sebelumnya dikabarkan hilang di Jalan Sedap Malam, Denpasar.

"Dengan ditemukannya jasad Angeline, kami berharap kepolisian segera menyimpulkan motif di belakang terbunuhnya Angeline. Aparat penegak hukum juga kami harapkan dapat menghukum siapa pun yang berada di balik kasus pembunuhan itu," kata Kepala ORI Bali Umar Ibnu Alkhatab, di Denpasar, Rabu malam.

Menurut dia, dari peristiwa ini setidaknya dapat menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum terkait keberadaan setiap orang yang tidak kooperatif saat berhubungan dengan pihak-pihak di sekitarnya, guna menjaga keamanan publik.

"Dari peristiwa ini juga memperlihatkan betapa anak-anak sangat rentan terhadap kekerasan, di saat anak-anak tidak memiliki daya dukung sosial yang memadai di sekitarnya," ujar Umar.

Untuk kasus Angeline, pihaknya melihat bocah malang itu telah mengalami ketidakacuhan yang berakibat maut dari lingkungan rumah tempat tinggalnya.

Sebelumnya Angeline dikabarkan hilang sejak Sabtu (16/5) dan ternyata bocah cantik berambut panjang itu hari ini ditemukan tewas dikubur di halaman belakang rumahnya.

Beberapa hari terakhir, keluarga Angeline cenderung tidak kooperatif dan tertutup dengan pihak kepolisian hingga menolak kunjungan dua menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dan Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise.

"Dengan upaya maksimal, kami akhirnya menemukan bahwa Angeline dalam keadaan sudah meninggal dunia," kata Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Ronny Sompie ditemui di kediaman korban di Denpasar, Rabu siang.

Jasad bocah malang itu dikubur di seputaran tanaman pisang yang berada dekat kandang-kandang ayam.

Di lokasi itu, polisi mendapati gundukan tanah yang tidak beraturan dengan ditutupi sampah yang diduga sengaja dilakukan guna mengelabuhi pandangan pihak berwajib. (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015