Denpasar (Antara Bali) - Pria bertubuh subur itu selalu tampil bersahaja, ramah dan cepat akrab dengan lawan bicaranya, namun hal itu akan berubah total saat berhadapan dengan mahasiswa dalam proses belajar-mengajar di kampus.

Yang muncul adalah sifat tegas, keras, dan berdisiplin, namun rasa homornya tetap muncul sehingga ia disegani mahasiswa (S-1) maupun rekan-rekannya sesama mahasiswa di bangku pascasarjana (doktoral) Universtas Udayana Bali.

Itulah sosok Dr Jimmy Zeravianus Usfunan, SH.MH (30), pria kelahiran Denpasar 12 Oktober 1985.

Dosen bidang Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unud itu baru saja mencatatkan dirinya sebagai doktor termuda pada usia 30 tahun yang dicetak Universitas Udayana setelah mempertahankan disertasinya berjudul "Konsep Kepastian Hukum Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan".

Dalam ujian terbuka promosi doktor, Senin (25/5), Jimmy tercatat menjadi doktor kedua pada program studi ilmu hukum atau doktor ke-449 program Pascasarjana Universitas Udayana.

Putra pertama guru besar Unud Prof Dr Drs Yohanes Usfunan SH MH dengan Yudith Bana SH, meraih predikat `cumlaude` setelah mempertahankan disertasinya di hadapan sidang yang dipimpin Direktur Program Pascasarjana Unud Prof Dr dr AA Raka Sudewi SpS (K), ko promotor Prof Dr I Made Pasek Diantha SH MS, Prof Dr I Wayan Parsa SH MH, dan promotor II Dr I Gede Yusa SH MH.

Para penyanggah terdiri atas Prof Dr Tatiek Sri Djatmiati SH MS, Prof Dr I Gusti Ngurah Wairocana, Dr I Nyoman Suyatna SH MH, Dr I Gede Mahendra Wija Atmadja, SH MH dan Dr I Putu Gede Arya Sumertayasa SH MH.

Suami dari dr Putu Arista Dewi itu menyoroti pembentukan undang-undang dan peraturan daerah yang harus mendalami metode interpretasi dan mengedepankan moral dalam menjalankan kewenangan.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah memperhatikan struktur bahasa yang jelas dan konsisten sehingga tidak menghasilkan norma yang kabur. Untuk itu pembentukan UU dan peraturan daerah harus memperhatikan nilai-nilai keadilan yang termuat dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mempertimbangkan prinsip-prinsip dalam masyarakat dan fakta sosial termasuk putusan pengadilan.

Untuk itu, kata ayah seorang putri (balita) bernama Maria Gracentia itu, penyelenggara pemerintahan harus mampu menafsirkan fakta-fakta sosial lainnya serta konsisten antara ketentuan yang satu dengan yang lainnya, baik dalam satu UU atau peraturan daerah maupun dalam perundang-undangan yang sederajat.

Kajian filosofis dan teoritis tentang "Konsep Kepastian Hukum" dari perspektif positifisme hukum harus diundangkan terlebih dulu oleh lembaga yang berwenang.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah aturan yang diundangkan harus bersumber dari aturan yang lebih tinggi, memiliki kejelasan ketentuan dalam aturan dan memiliki kepastian untuk penerapan hukum sesuai dengan yang diundangkan, ujarnya.



Jenjang pendidikan



Jimmy yang adalah putra pertama dari empat bersaudara pasangan Prof. Dr. Yohanes Usfunan, Drs. SH. MH dan Yudith Bana SH, menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Surabaya (1996), SMPK Santo Yoseph Denpasar (2001) dan SMUK Santo Yoseph Denpasar (2003).

Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke Fakultas Hukum Universitas Udayana dan tamat 2007, program Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Udayana (2009) dan program doktor Ilmu Hukum Unud tamat 25 Mei 2015.

Aktivitas keseharian selain dosen Fakultas Hukum Unud, ia juga bergabung dengan tim penasehat hukum Pemerintah Kota Denpasar dalam menyusun peraturan daerah sejak Januari 2013 hingga sekarang.

Dipercaya sebagai Ssekretaris Lembaga Pengkajian Hukum dan HAM Sinar Z BUS MARIKUS Denpasar sejak 2003 hingga sekarang, disamping tercatat sebagai wartawan Surat Kabar Mingguan Wawasan Indonesia (Hukum-HAM-Politik).

Ia juga aktif mengajar pada sejumlah perguruan tinggi swasta antara lain Fakultas Hukum Universitas Warmadewa dan Program Magister Hukum Pascasarjana Universitas Mahandradatta.

Pernah tercatat mengajar di Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati, Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai Denpasar dan IKIP Saraswati Tabanan.

Sosok Jimmy dalam proses belajar mengajar itu juga aktif mengikuti seminar dan pertemuan ilmiah menyangkut masalah hukum dan HAM tingkat lokal Bali, nasional dan internasional.

Hasil karyanya berupa sejumlah naskah akademik dan peraturan daerah serta menulis opini di sejumlah media lokal di Bali maupun pada jurnal Konstitusi Universitas Udayana dan Majalah Kertha Patrika Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Pewarta: Oleh Ketut Sutika

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015