Negara (Antara Bali) - Kapolsek Mendoyo Ajun Komisaris I Wayan Arta Ariawan, ingin mengadopsi bayi yang dibuang di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.
"Setelah penemuan bayi itu tersebar di masyarakat, banyak yang ingin mengadopsinya termasuk saya. Hal ini sudah saya bicarakan dengan isteri, yang juga punya niat yang sama," katanya, Senin.
Namun ia mengatakan, untuk mengadopsi bayi tersebut dibutuhkan prosedur hukum, sehingga proses adopsi bisa dilakukan dengan sah.
Menurutnya, karena baru beberapa hari ditemukan, masalah adopsi tersebut belum bisa diputuskan, karena masih ada hal yang lebih penting untuk dilakukan kepolisian seperti mengungkap pelaku pembuangan, serta berkoordinasi dengan instansi lainnya terkait perawatan bayi tersebut.
"Untuk penitipan dan perawatan bayi, menjadi tugas Pemkab Jembrana lewat dinas terkait, sementara kami bekerja mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi tersebut," ujarnya.
Selain Ariawan dan beberapa orang lainnya, Made Midi yang menemukan bayi tersebut juga ingin menyerahkannya kepada anak dan menantunya untuk diadopsi.
Sementara saat dilakukan koordinasi antara Polsek Mendoyo dan Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja, Senin sore, untuk sementara bayi tersebut dititipkan di RSU Negara.
"Agar kesehatan dan keamanannya terjaga, sementara bayi itu akan dititipkan di RSU Negara. Saya akan koordinasi dengan direktur RSU," kata Kepala Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Jembrana Wayan Gorim.
Namun ia mengakui, pihaknya tidak memiliki anggaran untuk biaya penitipan bayi, dan berharap rumah sakit bisa menanggulanginya.
Ia mengaku, memberikan saran ke pihak kepolisian untuk bersurat ke RSU Negara, terkait penitipan bayi yang ditemukan Jumat (22/5) tersebut.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Setelah penemuan bayi itu tersebar di masyarakat, banyak yang ingin mengadopsinya termasuk saya. Hal ini sudah saya bicarakan dengan isteri, yang juga punya niat yang sama," katanya, Senin.
Namun ia mengatakan, untuk mengadopsi bayi tersebut dibutuhkan prosedur hukum, sehingga proses adopsi bisa dilakukan dengan sah.
Menurutnya, karena baru beberapa hari ditemukan, masalah adopsi tersebut belum bisa diputuskan, karena masih ada hal yang lebih penting untuk dilakukan kepolisian seperti mengungkap pelaku pembuangan, serta berkoordinasi dengan instansi lainnya terkait perawatan bayi tersebut.
"Untuk penitipan dan perawatan bayi, menjadi tugas Pemkab Jembrana lewat dinas terkait, sementara kami bekerja mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi tersebut," ujarnya.
Selain Ariawan dan beberapa orang lainnya, Made Midi yang menemukan bayi tersebut juga ingin menyerahkannya kepada anak dan menantunya untuk diadopsi.
Sementara saat dilakukan koordinasi antara Polsek Mendoyo dan Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja, Senin sore, untuk sementara bayi tersebut dititipkan di RSU Negara.
"Agar kesehatan dan keamanannya terjaga, sementara bayi itu akan dititipkan di RSU Negara. Saya akan koordinasi dengan direktur RSU," kata Kepala Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Jembrana Wayan Gorim.
Namun ia mengakui, pihaknya tidak memiliki anggaran untuk biaya penitipan bayi, dan berharap rumah sakit bisa menanggulanginya.
Ia mengaku, memberikan saran ke pihak kepolisian untuk bersurat ke RSU Negara, terkait penitipan bayi yang ditemukan Jumat (22/5) tersebut.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015