Denpasar (Antara Bali) - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengharapkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik dapat dimuktahirkan setiap tahun agar kondisinya mendekati kenyataan di lapangan.
"Data adalah fakta yang ada di lapangan, dapat berupa peristiwa, dan kejadian, oleh karena itu, diperlukan `update` yang harusnya dilakukan setiap tahun," kata Sudikerta saat menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Sosialisasi Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT), Kamis.
Menurut dia, dengan teraturnya pemuktahiran data, maka dapat lebih dijamin akurasinya sehingga dapat dijadikan sebagai bahan untuk menetapkan tindakan selanjutnya untuk mengubah kondisi tersebut menjadi lebih baik dari keadaan sebelumnya. Oleh karena itu, kurang tepat jika data hanya dimuktahirkan setiap tiga hingga lima tahun
"Keakuratan data tersebut sangat memengaruhi keberhasilan pemerintah dalam menentukan kebijakan pembangunan dan pengentasan kemiskinan secara optimal," ujarnya.
Selain itu, Sudikerta meminta penyajian data oleh BPS dilakukan objektif dan mengedepankan perilaku jujur, cermat, disiplin serta atas dasar yang tulus dan mengabdi. "Hal tersebut dilakukan untuk menghindari timbulnya masalah di kemudian hari," ucap Sudikerta.
Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Bali Panusunan Siregar mengatakan bahwa pemutakhiran data kali ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 tentang Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Indonesia Pintar dan Indonesia Sehat, karena program tersebut membutuhkan data rumah tangga sasaran terbaru.
"Dengan adanya program tersebut pemutakhiran itu dilakukan untuk memperoleh data terupdate dikarenakan data yang ada saat ini sudah banyak berubah dari sebelumnya," katanya.
Selain itu, ucap Panusunan, dengan adanya pemutakhiran data tersebut diharapkan mampu untuk membantu pemerintah dalam menyusun sebuah kebijakan bagi masyarakat sehingga kebijakan tersebut tepat sasaran.
Pada kesempatan itu, juga turut dihadiri oleh Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Bali Dewi Setyowati, SKPD di lingkungan Provinsi Bali, serta jajaran BPS se-Provinsi Bali. Acara dirangkaikan pula dengan penandatangan Pakta Integritas Zona Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Data adalah fakta yang ada di lapangan, dapat berupa peristiwa, dan kejadian, oleh karena itu, diperlukan `update` yang harusnya dilakukan setiap tahun," kata Sudikerta saat menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Sosialisasi Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT), Kamis.
Menurut dia, dengan teraturnya pemuktahiran data, maka dapat lebih dijamin akurasinya sehingga dapat dijadikan sebagai bahan untuk menetapkan tindakan selanjutnya untuk mengubah kondisi tersebut menjadi lebih baik dari keadaan sebelumnya. Oleh karena itu, kurang tepat jika data hanya dimuktahirkan setiap tiga hingga lima tahun
"Keakuratan data tersebut sangat memengaruhi keberhasilan pemerintah dalam menentukan kebijakan pembangunan dan pengentasan kemiskinan secara optimal," ujarnya.
Selain itu, Sudikerta meminta penyajian data oleh BPS dilakukan objektif dan mengedepankan perilaku jujur, cermat, disiplin serta atas dasar yang tulus dan mengabdi. "Hal tersebut dilakukan untuk menghindari timbulnya masalah di kemudian hari," ucap Sudikerta.
Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Bali Panusunan Siregar mengatakan bahwa pemutakhiran data kali ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 tentang Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Indonesia Pintar dan Indonesia Sehat, karena program tersebut membutuhkan data rumah tangga sasaran terbaru.
"Dengan adanya program tersebut pemutakhiran itu dilakukan untuk memperoleh data terupdate dikarenakan data yang ada saat ini sudah banyak berubah dari sebelumnya," katanya.
Selain itu, ucap Panusunan, dengan adanya pemutakhiran data tersebut diharapkan mampu untuk membantu pemerintah dalam menyusun sebuah kebijakan bagi masyarakat sehingga kebijakan tersebut tepat sasaran.
Pada kesempatan itu, juga turut dihadiri oleh Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Bali Dewi Setyowati, SKPD di lingkungan Provinsi Bali, serta jajaran BPS se-Provinsi Bali. Acara dirangkaikan pula dengan penandatangan Pakta Integritas Zona Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015