Denpasar (Antara Bali) - Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta mengaku pasca-ditahannya Jero Wacik oleh KPK Selasa (5/5) malam, pihaknya dan beberapa pengurus partai harus siap menerima layanan pengaduan dari masyarakat.

"Kami sudah menerima pengaduan pasca-ditahannya Jero Wacik. Ada yang melalui telepon, ada yang lewat SMS, jumlahnya ribuan. Umumnya mereka mempertanyakan kejelasan penahanan mantan Menteri ESDM dan Menparekraf itu," katanya di Denpasar, Rabu.

Ia menilai wajar masyarakat mempertanyakan Jero Wacik, karena yang bersangkutan memperoleh suara terbanyak pada Pileg lalu mencapai 100 ribu lebih dari Partai Demokrat asal daerah pemilihan Bali.

Mudarta mengatakan sekalipun menerima ribuan SMS dan telepon, namun ia mengaku tidak ada satu pun isi SMS yang menyatakan kekecewaannya terhadap Jero Wacik.

"Masyarakat Bali adalah masyarakat yang religius. Jero Wacik itu seorang pemangku (rohaniawan), yang dianggap dekat dengan Tuhan, dekat dengan semua umatnya. Itulah sebabnya masyarakat Bali tidak ada yang kecewa," ujarnya.

"Saya juga sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Bali, juga menjamin agar Jero Wacik tidak perlu ditahan. Dia tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti dan apalagi mengulangi perbuatan yang sama. Kalau pertimbangan penahanan karena ketiga hal tersebut, maka saya menjamin hal itu tidak akan dilakukan oleh Jero Wacik," ujarnya.

Selain itu, kata dia, ada juga desakan kuat agar kursi di DPR-RI yang berhasil diraih oleh Jero Wacik segera diproses pengganti antar-waktu (PAW).

"Desakan PAW juga tidak sedikit. Ribuan SMS itu menyatakan kecewa karena sejak ditetapkan sebagai tersangka, belum diproses PAW. Mereka mengeluhkan aspirasi ratusan ribu kader asal Bali tidak terwakili dengan baik di DPR-RI," ucap politikus asal Kabupaten Jembrana itu.

Mudarta mendesak agar DPP Partai Demokrat segera melakukan proses PAW, sehingga kekosongan kursi di DPR-RI bisa terisi. Kader Bali yang sudah dipersiapkan sesuai UU dalam perolehan suara adalah Tutik Kusuma Wardani asal Kabupeten Buleleng.

"Kita berharap proses PAW bisa dilakukan secepatnya, sehingga kekosongan kursi itu bisa terisi," kata Mudarta menegaskan. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015