Jakarta (Antara Bali) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penarikan duta besar Australia dari Republik Indonesia diyakini tidak akan terlalu mengganggu hubungan perdagangan antara kedua negara tersebut.

"Tidak (terganggu perdagangan antara RI dengan Australia)," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, dalam hal perdagangan dengan Australia, pihak Indonesia yang lebih banyak mengimpor dari Australia sehingga bila perdagangan dengan Australia dihentikan sepihak oleh negara tersebut, maka pihak yang akan merugi dinilai adalah Australia.

Terkait dengan penarikan Dubes Australia, ia mengemukakan bahwa hal tersebut merupakan langkah yang biasa dalam hubungan diplomatik. "Jangan lupa, kita juga pernah menarik duta besar kita di sana. Jadi biasanya hal itu cuma sementara," katanya.

Di tempat terpisah, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan pemerintah Indonesia perlu bijak menghadapi reaksi pemerintah Australia pasca-pelaksanaan hukuman mati "duo bali nine" Rabu dini hari. "Pemerintah perlu bijak menghadapi reaksi pemerintah Australia pasca-pelaksanaan hukuman mati," kata Hikmahanto Juwana.

Sebelumnya pemerintah Australia melalui Perdana Menteri Tony Abbott dan Menteri Luar Negeri Julia Bishop telah menyatakan pemerintah Indonesia akan menerima konsekuensi bila "duo bali nine" dieksekusi. PM Abbott mengatakan bahwa Australia akan menunjukkan ketidaksukaannya atas pelaksanaan hukuman mati atas dua warganya. (WDY)

Pewarta: Oleh Muhammad Razi Rahman

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015