Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Ketut Suwandhi menyoroti tingkat kemacetan lalu lintas di Kota Denpasar akibat bertambahnya kendaraan pribadi dan perparkiran yang menggunakan badan jalan raya.
"Bali, khususnya Denpasar arus lalu lintas terus bertambah krodit ke depannya, akibat meningkatnya kendaraan pribadi dan penggunaan badan jalan raya untuk parkir," katanya di Denpasar, Kamis.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Bali itu, pemerintah tidak akan bisa membatasi meningkatnya kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat. Karena di Indonesia belum ada aturan pembatasan umur kendaraan di suatu daerah, seperti di negara tetangga Singapura.
"Oleh karena itu masyarakat yang kehidupannya sudah mulai mapan, mereka akan membeli kendaraan (mobil) untuk menunjang aktivitas pekerjaan maupun hanya sekadar prestise," ucap politikus asal Kota Denpasar itu.
Suwandhi mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi Bali baru hanya bisa menerapkan pajak progresif kendaraan roda empat. Namun demikian, masyarakat tidak akan menyurutkan untuk memiliki kendaraan lebih dari satu unit.
"Terbukti warga untuk membeli kendaraan roda empat terus meningkat setiap tahunnya. Selain itu alasan masyarakat membeli kendaraan pribadi untuk beraktivitas, karena angkutan umum di Denpasar tidak optimal melayani penumpang," ucap politikus Partai Golkar ini.
Dikatakan keberadaan kendaraan umum saat ini yang masih beroperasi tidak lebih dari dua persen, dan pelayanannya juga sangat terbatas. Karena itu masyarakat kecenderungan untuk memiliki kendaraan pribadi juga meningkat.
"Di Denpasar sangat sulit jika akan bepergian dengan naik kendaraan umum. Karena kendaraan umum sangat sedikit. Bisa lihat di terminal umum, seperti Kereneng, Ubung dan lainnya yang dulunya penuh dengan angkutan umum, tapi sekarang tidak ada, malah sudah beralih fungsi menjadi pasar dadakan atau pasar senggol, seperti yang terjadi di Terminal Kereneng," ucapnya.
Selain itu, kata dia, Pemerintah Kota Denpasar mengenjot meningkatkan PAD melalui distribusi perparkiran, akibatnya badan jalan dilibas untuk parkir kendaraan. Ini juga menjadi salah satu pemicu kemacetan lalu lintas.
"Pemkot Denpasar hanya berwacana saja untuk membangun areal parkir dalam mengurangi kemacetan lalin, dan sampai saat ini belum juga terwujud. Dulu wacana kantong parkir rencananya dipelataran GOR Ngurah Rai, tapi kenyataannya ngak terealisasi," ucapnya.
Menurut dia, solusinya Pemkot Denpasar harus meningkatkan tarif progresif perparkiran, sehingga masyarakat juga berpikir untuk parkir kendaraannya berlama-lama.
"Tapi memang disatu sisi mungkin pendapatan perparkiran berkurang, tapi ini adalah kepentingan publik dalam memperlancar arus lalu lintas,"katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Bali, khususnya Denpasar arus lalu lintas terus bertambah krodit ke depannya, akibat meningkatnya kendaraan pribadi dan penggunaan badan jalan raya untuk parkir," katanya di Denpasar, Kamis.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Bali itu, pemerintah tidak akan bisa membatasi meningkatnya kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat. Karena di Indonesia belum ada aturan pembatasan umur kendaraan di suatu daerah, seperti di negara tetangga Singapura.
"Oleh karena itu masyarakat yang kehidupannya sudah mulai mapan, mereka akan membeli kendaraan (mobil) untuk menunjang aktivitas pekerjaan maupun hanya sekadar prestise," ucap politikus asal Kota Denpasar itu.
Suwandhi mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi Bali baru hanya bisa menerapkan pajak progresif kendaraan roda empat. Namun demikian, masyarakat tidak akan menyurutkan untuk memiliki kendaraan lebih dari satu unit.
"Terbukti warga untuk membeli kendaraan roda empat terus meningkat setiap tahunnya. Selain itu alasan masyarakat membeli kendaraan pribadi untuk beraktivitas, karena angkutan umum di Denpasar tidak optimal melayani penumpang," ucap politikus Partai Golkar ini.
Dikatakan keberadaan kendaraan umum saat ini yang masih beroperasi tidak lebih dari dua persen, dan pelayanannya juga sangat terbatas. Karena itu masyarakat kecenderungan untuk memiliki kendaraan pribadi juga meningkat.
"Di Denpasar sangat sulit jika akan bepergian dengan naik kendaraan umum. Karena kendaraan umum sangat sedikit. Bisa lihat di terminal umum, seperti Kereneng, Ubung dan lainnya yang dulunya penuh dengan angkutan umum, tapi sekarang tidak ada, malah sudah beralih fungsi menjadi pasar dadakan atau pasar senggol, seperti yang terjadi di Terminal Kereneng," ucapnya.
Selain itu, kata dia, Pemerintah Kota Denpasar mengenjot meningkatkan PAD melalui distribusi perparkiran, akibatnya badan jalan dilibas untuk parkir kendaraan. Ini juga menjadi salah satu pemicu kemacetan lalu lintas.
"Pemkot Denpasar hanya berwacana saja untuk membangun areal parkir dalam mengurangi kemacetan lalin, dan sampai saat ini belum juga terwujud. Dulu wacana kantong parkir rencananya dipelataran GOR Ngurah Rai, tapi kenyataannya ngak terealisasi," ucapnya.
Menurut dia, solusinya Pemkot Denpasar harus meningkatkan tarif progresif perparkiran, sehingga masyarakat juga berpikir untuk parkir kendaraannya berlama-lama.
"Tapi memang disatu sisi mungkin pendapatan perparkiran berkurang, tapi ini adalah kepentingan publik dalam memperlancar arus lalu lintas,"katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015