Tabanan (Antara Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Tabanan yang melakukan razia kependudukan mengamakan pasangan selingkuh yang kepergok berada di rumah tempat kosan.
"Saat diperiksa identitasnya, pasangan tersebut berbeda status. Si pria statusnya kawin, sementara yang wanita tidak kawin," kata Kepala Seksi Bina Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tabanan Wayan Budiana kepada wartawan di Tabanan, Selasa.
Pasangan selingkuh itu diketahui berinisial IGA (28) dengan teman wanitanya Lili (18) yang langsung dibawa ke kantor Satpol PP guna dilakukan pembinaan.
Ditambahkan Budiana, belakangan IGA diketahui sudah berkeluarga tinggal di Tabanan, sedangkan Lili diketahui bekerja sebuah kafe. Keduanya diamankan saat ditemukan tengah berduaan di kamar kos di wilayah Pulau Nias, Pesiapan, Tabanan.
"Kami langsung gelandang ke kantor, yang pria berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya sehingga kami kembalikan ke rumahnya," kata Budiana.
Sementara Lili yang awalnya sempat mengelak dikatakan berselingkuh, akhirnya ia mengakui perbuatannya seraya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan segera mengurus identitas diri.
Selain mengamankan pasangan mesum, petugas juga merazia puluhan wanita yang bekerja di kafe yang sebagian besar tidak dilengkapi kartu identitas berlaku seperti KTP.
Dalam razia tersebut, petugas Pol PP juga berhasil mengamankan puluhan cewek kafe yang tinggal di wilayah Jalan Pulau Nias, Pesiapan, Desa Delod Peken.
"Puluhan pekerja kafe wanita itu selanjutnya kami amankan karena tidak melengkapi diri dengan kartu identitas," ujar Budiana.
Mereka yang terjaring itu salah satunya Nana (19), yang bekerja di kafe warung Joged. Ia mengakui belum mengurus Kipem yang telah kadaluwarsa.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010