Negara (Antara Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana menangkap sembilan pasangan mesum di dua hotel kelas melati di wilayah Kecamatan Negara, Rabu (19/6) malam.
"Operasi ini sebagai tindak lanjut maraknya kasus asusila khususnya di kalangan remaja. Meskipun, dalam operasi ini sebagian besar pasangan tidak sah yang kami temukan sudah berusia dewasa," kata Kepala Kantor Satpol PP Jembrana, I Putu Widarta, Kamis.
Di hotel wilayah Kelurahan Baler Bale Agung, Satpol PP menemukan enam pasangan tidak sah tengah berbuat mesum di dalam kamar.
Saat Satpol PP mengetuk pintu kamar, pasangan tersebut sempat panik, bahkan dua laki-laki berusaha kabur lewat jendela namun berhasil ditangkap.
"Dari enam tersebut, satu pasangan muda-mudi yang mengaku baru lulus SMA. Tapi saat kami minta menunjukkan KTP hanya yang pria saja punya, sementara yang perempuan menunjukkan SIM," ujar Widarta.
Setelah dari Baler-Bale Agung, Satpol PP menuju ke hotel di wilayah Desa Baluk dan mengamankan tiga pasangan tidak sah, satu diantaranya remaja.(GBI)
Satpol PP Tangkap Pasangan Mesum Di Hotel
Kamis, 20 Juni 2013 16:11 WIB