Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali akan mengundang pihak terkait untuk mengkoordinasikan dan menyelesaikan persoalan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jembrana.

"Kami sudah mendapat laporan resmi dari Jembrana bahwa proses pembahasan anggaran pilkada yang akan dilaksanakan 9 Desember 2015 belum tuntas," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, wajar anggaran di Jembrana belum tuntas karena proses persiapan pilkadanya belakangan dibandingkan lima kabupaten/kota lainnya di Bali yang akan melaksanakan pilkada tahun ini. "Menurut Perpu 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota seharusnya Jembrana melaksanakan pilkada pada 2018. Namun setelah Perpu ditetapkan menjadi UU No 1/2015 dan perubahannya UU No 8/2015, Jembrana harus ikut pilkada tahun ini," ujarnya.

Raka Sandi mengemukakan, untuk anggaran pilkada Jembrana yang diusulkan sekitar Rp10 miliar lebih itu, ternyata ada beberapa kebutuhan yang belum dianggarkan. "Intinya kami ingin mencari solusi untuk mendapatkan jalan keluar atas keikutsertaan Jembrana yang dimajukan ini. Tidak hanya dari sisi ketersediaan anggaran saja, tetapi termasuk mekanisme juga agar tepat," ucapnya.

Pihaknya berencana mengundang pihak-pihak terkait seperti KPU Jembrana, Pemkab Jembrana, Panwaslu Jembrana, Bawaslu Provinsi dan perwakilan Pemprov Bali pada Kamis (16/4) untuk melakukan rapat koordinasi tersebut.

Raka Sandi menekankan pentingnya ketepatan mekanisme penyaluran anggaran. Misalnya saja, ada keinginan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana agar hibah pengamanan pilkada itu lewat KPU. "Bagi kami, itu aturannya tidak memungkinkan," ujarnya. (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015