Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing mengantisipasi modus kejahatan dengan berkedok sebagai wisatawan.

Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie di Denpasar, Senin, menyatakan bahwa pengawasan tersebut juga memerlukan partisipasi masyarakat. "Pengawasan harus ditingkatkan dan secara komprehensif, tidak hanya polisi sendiri, tetapi juga masyarakat untuk pencegahan," katanya.

Mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu menyarankan kepada masyarakat khusus pemilik penginapan ataupun vila untuk tetap melakukan antisipasi dan waspada apabila ada wisatawan yang hendak menyewa menunjukkan sejumlah kejanggalan. "Kalau mereka meminta hal tertentu misalnya perabot dikosongkan dan kejanggalan lain, bisa dilaporkan kepada desa, Babinsa atau Babimkamtibmas untuk bisa ditelusuri," ujar Ronny.

Antisipasi tersebut, lanjut dia, mengingat pemerintah memberikan bebas visa kepada sejumlah negara sehingga arus kedatangan wisatawan mancanegara semakin banyak.

Kewaspadaan tersebut berkaca dari pengalaman adanya 39 warga negara dari Taiwan dan Tiongkok yang ditangkap di sebuah vila mewah di Sanur, Denpasar, pada Sabtu (4/4). Mereka merupakan komplotan yang melakukan kejahatan penipuan melalui internet kepada para korban yang kebanyakan berada di Tiongkok.

Saat berada di Pulau Dewata untuk sekaligus berwisata, mereka masih menjalankan aksinya. Mereka ditangkap atas kerja sama Interpol dan Polisi Tiongkok bekerja sama dengan Mabes Polri dan Polda Bali untuk menangkap komplotan itu. Saat ini 39 WNA itu telah dipulangkan secara bertahap yang berakhir pada Minggu (13/4). (WDY)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015