Negara (Antara Bali) - Pengadaan vaksin anti rabies untuk mengobati korban gigitan anjing di Kabupaten Jembrana ngambang, karena masih menunggu kesanggupan perusahaan farmasi, menerima harga sesuai katalog elektronik.

"Saya sudah mengirim Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dan Lingkungan, serta pejabat pengadaan barang ke Jakarta, untuk membahas masalah ini. Tapi belum ada kepastian," kata Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr Putu Suasta MKes, di Negara, Kamis.

Ia mengatakan, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dan Lingkungan, dr Oka Parwata serta panitia pejabat pengadaan barang bertemu dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Bio Farma, selaku rekanan penyedia vaksin anti rabies atau VAR yang masuk dalam katalog elektronik.

Menurutnya, kepada LKPP, pihaknya mengeluhkan sikap Bio Farma yang menolak melayani pembelian VAR dari Jembrana, seharga Rp78 ribu setiap ampul.

"Padahal dalam katalog elektronik yang dikeluarkan LKPP, perusahaan tersebut menyanggupi dengan harga segitu. Produk VAR Bio Farma dimasukkan dalam katalog, karena penawarannya paling rendah," ujarnya.

Ia mengungkapkan, kepada utusan dari Pemkab Jembrana tersebut, LKPP maupun Bio Farma mengarahkan untuk membuat penawaran ulang, yang akan dipelajari perusahaan penyedia produk obat-obatan tersebut.

LKPP juga menekankan, jika penawaran kedua dengan harga sesuai katalog elektronik tersebut kembali ditolak, Bio Farma akan dikeluarkan dari perusahaan yang masuk dalam katalog.

"Tapi masalahnya bukan pada penawaran kedua ini, tapi kami membutuhkan VAR dengan cepat, karena korban gigitan anjing rabies di Bali dimasukkan sebagai Kejadian Luar Biasa. Kalau Bio Farma, cepat menjawab dan menanggapi, tidak masalah, tapi kalau ditolak lagi pengadaan VAR akan tambah molor," kata Suasta.

Menurutnya, dari LKPP mengatakan, jika Bio Farma kembali menolak, lembaga tersebut akan mengeluarkan rekomendasi, yang memberikan wewenang ke Dinas Kesehatan Jembrana melakukan lelang sendiri untuk VAR.

"Proses lelang membutuhkan waktu paling cepat satu bulan. Kenapa kami harus membuat surat penawaran kedua, padahal dulu sudah membuat surat yang sama?," katanya.

Kepada masyarakat luas ia mengimbau untuk bersabar terkait pengadaan VAR, karena pihaknya terbentur sistem dan aturan pengadaan barang, meskipun anggaran sudah tersedia.

Ia mengatakan, sebenarnya pihaknya tidak keberatan berapapun harga VAR yang tercantum dalam katalog elektronik, sepanjang bisa mudah didapat.

"Kami memiliki anggaran dari APBD Induk, kalau masih kurang dalam APBD Perubahan bisa dianggarkan lagi. Jadi soal dana tidak ada persoalan, sistem dan inkonsistensi Bio Farma yang membuat semua jadi runyam seperti ini," ujarnya.

Akibat ketersediaan VAR di Dinas Kesehatan habis, korban gigitan anjing rabies di Kabupaten Jembrana saat ini, harus membeli sendiri vaksin tersebut di apotek seharga Rp140 ribu setiap ampul.

Bagi warga kurang mampu, harga vaksin tersebut menjadi beban, karena mereka membutuhkan paling tidak empat ampul untuk menangkal virus rabies.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015