Denpasar (Antara Bali) - Ketua Panitia Khusus Ranperda Arahan Peraturan Zonasi (APZ) DPRD Bali Kadek Diana menegaskan pembuatan peraturan daerah APZ bertujuan menata Pulau Dewata, dan tidak ada kaitannya dengan rencana pembangunan reklamasi Teluk Benoa, Kabupaten Badung.

"Saya tegaskan pembuatan Perda Arahan Peraturan Zonasi (APZ) tidak ada kaitannya secara khusus untuk memuluskan atau menolak rencana Pembangunan reklamasi (revitalisasi) Teluk Benoa tersebut," katanya di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan Perda APZ ini bertujuan untuk menata secara umum di Pulau Dewata, baik menyangkut sempadan pantai maupun pembangunan reklamasi pantai dan pembangunan lainnya di seluruh Bali.

"Jadi penerbitan Perda APZ dalam upaya memudahkan kabupaten dan kota melakukan perencanaan detail tata ruang daerah bersangkutan," ucap politikus asal Sukawati Kabupaten Gianyar.

Oleh karena itu, kata politikus PDIP, nantinya Perda APZ menjadi acuan dasar untuk penyusunan perencanaan detail tata ruang kabupaten dan kota di Bali.

"Ini kami jelaskan kepada masyarakat agar warga mengerti mengapa harus membahas Raperda APZ. Bukan semata-mata menyangkut reklamasi Teluk Benoa itu. Perda ini untuk kepentingan Bali secara menyeluruh," ucapnya.

Ia berharap kepada masyarakat untuk mengerti dan memahami pembahasan Ranperda APZ itu. Jangan dikira semata-mata pembahasan APZ untuk kepentingan reklamasi di Teluk Benoa.

"Soal perencanaan reklamasi di Teluk Benoa semuanya kewenangan ada di Pemerintah Pusat. Bukan di Provinsi Bali. Hal ini yang harus diketahui masyarakat," katanya.

Diana lebih lanjut mengatakan dengan Perda APZ diharapkan pembangunan di Bali ke depannya lebih tertata dan menjadi perencanaan yang mendasar pada setiap pembangunan.

"APZ tersebut akan menjadi acuan dan pedoman bila pemerintah kabupaten dan kota merencanakan pembangunan sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan. Begitu juga daerah pesisir yang rawan dengan abrasi agar diusulkan ke pemerintah daerah maupun pusat untuk dilakukan pembangunan penahan abrasi atau di reklamasi," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015