Mangupura (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Bali masih menunggu kepastian pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2015 secara serentak.

"Untuk mekanisme pelaksanaan pilkada serentak sampai saat ini masih dalam pembahasan KPU pusat," kata Divisi Humas Data dan Informasi Hubungan Antar Lembaga KPU Bali, Kadek Wirati, di Mangupura, Kabupaten Badung, Jumat.

KPU pusat sudah merancang 10 aturan dalam melaksanakan pilkada serentak tersebut. Namun KPU Bali sudah mempersiapkan diri terkait anggaran tersebut.

Di Bali ada enam kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada tahun ini, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem.

Terkait konflik internal di Partai Golkar dan PPP, pihaknya juga masih menunggu ketetapan dari KPU pusat. (WDY)

Pewarta: Oleh I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015