Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak domino dari kebijakan surat keputusan (SK) Menpan Nomor 10 tahun 2014 yang melarang kegiatan pegawai negeri sipil (PNS) di hotel yang berlaku sejak akhir 2014.
Pengamat sekaligus praktisi Pariwisata, Drs. Dewa Rai Budiasa di Denpasar Kamis mengatakan, pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2015 akan dibuka dengan perkiraan melambatnya pertumbuhan di awal tahun. Ia mengatakan, kondisi itu akibat melorotnya laju pertumbuhan di sektor pariwisata yang menjadi salah satu andalan Pulau Dewata dalam memajukan perekonomian masyarakat setempat.
Akibat kebijakan pemerintah tersebut, para pengusaha hotel, restoran, biro perjalanan termasuk para pengusaha sektor industri kecil dan perajinan rumah tangga yang selama ini menyediakan aneka barang cendera mata bernilai seni menjerit akibat berkurangnya jumlah pelancong yang berlibur di Bali.
Sejak diberlakukan SK Menpan tersebut tingkat penghunian hotel berbintang di daerah Bali anjlok menjadi hanya 57,7 persen pada tahun 2014 melorot dari tahun sebelumnya mencapai 60,6 persen, sedangkan hotel non bintang rata-rata hanya 30 persen saja, kondisi itu sangat tidak menguntungkan pengusaha, ujar Dewa Rai Budiasa.
Turunnya tingkat hunian hotel tersebut terlihat dari bulan November 2014 sejak SK Menpan tersebut diberlakukannya menjadi hanya 47,6 persen pada bulan yang sama sebelumnya bisa mencapai 81 persen. Sedangkan tingkat hunian hotel pada bulan Desember 2014, saat akhir tahun hanya 51 persen dan bulan sebelumnya 62,5 persen.
Dewa Rai mengakui, bahwa dengan adanya SK tersebut pemerintah berhasil melakukan penghematan sekitar Rp4 miliar selama November dan Desember 2014, tetapi bagaimana dampak terhadap perekonomian masyarakat di daerah pariwisata dari tingkat investor hingga ke petani dan pengrajin kecil menjadi menjerit. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Pengamat sekaligus praktisi Pariwisata, Drs. Dewa Rai Budiasa di Denpasar Kamis mengatakan, pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2015 akan dibuka dengan perkiraan melambatnya pertumbuhan di awal tahun. Ia mengatakan, kondisi itu akibat melorotnya laju pertumbuhan di sektor pariwisata yang menjadi salah satu andalan Pulau Dewata dalam memajukan perekonomian masyarakat setempat.
Akibat kebijakan pemerintah tersebut, para pengusaha hotel, restoran, biro perjalanan termasuk para pengusaha sektor industri kecil dan perajinan rumah tangga yang selama ini menyediakan aneka barang cendera mata bernilai seni menjerit akibat berkurangnya jumlah pelancong yang berlibur di Bali.
Sejak diberlakukan SK Menpan tersebut tingkat penghunian hotel berbintang di daerah Bali anjlok menjadi hanya 57,7 persen pada tahun 2014 melorot dari tahun sebelumnya mencapai 60,6 persen, sedangkan hotel non bintang rata-rata hanya 30 persen saja, kondisi itu sangat tidak menguntungkan pengusaha, ujar Dewa Rai Budiasa.
Turunnya tingkat hunian hotel tersebut terlihat dari bulan November 2014 sejak SK Menpan tersebut diberlakukannya menjadi hanya 47,6 persen pada bulan yang sama sebelumnya bisa mencapai 81 persen. Sedangkan tingkat hunian hotel pada bulan Desember 2014, saat akhir tahun hanya 51 persen dan bulan sebelumnya 62,5 persen.
Dewa Rai mengakui, bahwa dengan adanya SK tersebut pemerintah berhasil melakukan penghematan sekitar Rp4 miliar selama November dan Desember 2014, tetapi bagaimana dampak terhadap perekonomian masyarakat di daerah pariwisata dari tingkat investor hingga ke petani dan pengrajin kecil menjadi menjerit. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015