Jakarta (Antara Bali) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney dilempari balon berisi cairan merah yang dilakukan oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.
"Pagi ini 3 Maret, jam enam waktu Sydney ditemukan sejumlah balon berisi cairan dilemparkan oleh seseorang ke halaman depan KJRI. Salah satunya pecah dan mencecerkan cairan merah," demikian pernyataan pers dari Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut pihak Kemlu RI, polisi setempat sudah datang ke KJRI di Sydney dan memasang "police line" (garis polisi) di gerbang KJRI.
Namun, hingga saat ini belum diketahui kandungan zat dari cairan merah yang berasal dari balon yang dilemparkan itu.
Terkait insiden itu, Konsulat Jenderal RI di Sydney kembali mengingatkan seluruh staf KJRI untuk terus waspada sambil tetap melaksanakan tugas, termasuk pelayanan visa, kekonsuleran dan kemasyarakatan.
Selain itu, KJRI Sydney telah menyampaikan imbauan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) di wilayah kerja New South Wales, Brisbane dan South Australia agar selalu waspada dan berhati-hati. Insiden pelemparan balon berisi cairan merah ke KJRI di Sydney itu diduga terkait dengan pelaksanaan hukuman mati terhadap warga Australia dalam waktu dekat ini. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Pagi ini 3 Maret, jam enam waktu Sydney ditemukan sejumlah balon berisi cairan dilemparkan oleh seseorang ke halaman depan KJRI. Salah satunya pecah dan mencecerkan cairan merah," demikian pernyataan pers dari Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut pihak Kemlu RI, polisi setempat sudah datang ke KJRI di Sydney dan memasang "police line" (garis polisi) di gerbang KJRI.
Namun, hingga saat ini belum diketahui kandungan zat dari cairan merah yang berasal dari balon yang dilemparkan itu.
Terkait insiden itu, Konsulat Jenderal RI di Sydney kembali mengingatkan seluruh staf KJRI untuk terus waspada sambil tetap melaksanakan tugas, termasuk pelayanan visa, kekonsuleran dan kemasyarakatan.
Selain itu, KJRI Sydney telah menyampaikan imbauan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) di wilayah kerja New South Wales, Brisbane dan South Australia agar selalu waspada dan berhati-hati. Insiden pelemparan balon berisi cairan merah ke KJRI di Sydney itu diduga terkait dengan pelaksanaan hukuman mati terhadap warga Australia dalam waktu dekat ini. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015