Negara (Antara Bali) - Seorang pelajar SMP di Kabupaten Jembrana berinisial NGM (16), yang mencuri tiga sepeda motor ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres setempat.

"Ia pertamakali mencuri sepeda motor milik Poniman, warga Kelurahan Gilimanuk awal bulan februari. Setelah itu ia mengulangi perbuatannya di lokasi yang berbeda," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jembrana Ajun Komisaris Wayan Setiajaya, di Negara, Selasa.

Dari pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengatakan, sepeda motor yang dicuri tersebut bukan untuk dijual, tapi dipakai gagah-gagahan oleh remaja tersebut.

Hal itu, menurutnya, terbukti saat ia menukar sepeda motor Poniman, dengan sepeda motor milik Ahmad Sofian Habibi, warga Desa Cupel yang tipenya lebih baru.

"Saat mencuri sepeda motor yang kedua tersebut, sepeda motor pertama yang dicurinya di Kelurahan Gilimanuk ia tinggalkan begitu saja," ujarnya.

Setelah ngeluyur kemana-mana dengan sepeda motor curian kedua tersebut, ia pulang ke Gilimanuk, dan anehnya sepeda motor itu ia taruh di depan bengkel tempat ia pertama kali mencuri.

Setiajaya mengatakan, setelah itu NGM melapor ke polisi setempat, jika ada sepeda motor mencurigakan terparkir di depan bengkel.

"Meskipun masih remaja, pelaku ini akalnya banyak. Setelah melapor ada sepeda motor mencurigakan, padahal itu hasil curiannya, ia kembali melakukan hal serupa di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara," katanya.

Di wilayah ini, ia membawa kabur sepeda motor milik Nur Hidayat, dan sempat membawanya beberapa hari dengan mengganti nomor kendaraannya.

Karena masih di bawah umur, ia mengatakan, pihaknya tidak menahan pelaku, namun proses hukum tetap berlanjut.

"Katanya ia melakukan perbuatan itu karena ingin punya sepeda motor. Orang tuanya memang memiliki sepeda motor, tapi ia dilarang memakainya," ujarnya.

Kepala SMP tempat NGM sekolah saat dikonfirmasi membenarkan remaja ini muridnya, yang baru satu semester pindah dari Kabupaten Buleleng.

Ia mengatakan, pihaknya sudah minta kepada Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Harry Hariyadi, agar pelaku tetap diberikan kesempatan bersekolah hingga lulus SMP.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015