Denapasar (Antara Bali) - Seorang pasien laki-laki di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, Denpasar, Bali, didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan dan menderita sakit jantung.
"Pasien tersebut bernama Wayan Diyana (59) menjalani perawatan sejak Sabtu (21/2) lalu dan dari hasil pemeriksaan pasien mengalami gangguan jiwa," kata Kepala Sub-Bagian Humas RSUP Sanglah, dr Kadek Nariyantha, di Denpasar, Senin.
Menurut dia, pasien tersebut sebelumnya menjalani perawatan selama dua bulan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kabupaten Bangli. Pasien yang menjalani perawatan di ruang Lely, RSUP Sanglah, itu, saat ditanya terkait keberadaan keluarganya, sebagaimana ditirukan Kadek, mengakui semua angota keluarganya berada di Sulawesi.
"Dia mengaku sempat dirawat di RSJ Bangli dan saat ditanya tinggal di mana, pasien itu tidak mengetahui alamat tinggalnya," ujarnya.
Namun saat petugas melihat KTP milik Wayan Diyana diketahui beralamatkan di Jalan Gunung Batur 92, Kelurahan Pemecutan, Kota Denpasar. "Sampai saat ini, belum ada satu pun pihak keluarnga yang menjenguknya," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa selama menjalani perawatan, pasien tersebut menolak diperiksa dan diberi obat-obatan sehingga petugas sedikit kewalahan memberikan pelayanan itu.
"Walaupun demikian, kami tetap memberikan penanganan sesuai dengan prosedur tetap yang ada di rumah sakit ini," kata Kadek Nariyantha. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Pasien tersebut bernama Wayan Diyana (59) menjalani perawatan sejak Sabtu (21/2) lalu dan dari hasil pemeriksaan pasien mengalami gangguan jiwa," kata Kepala Sub-Bagian Humas RSUP Sanglah, dr Kadek Nariyantha, di Denpasar, Senin.
Menurut dia, pasien tersebut sebelumnya menjalani perawatan selama dua bulan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kabupaten Bangli. Pasien yang menjalani perawatan di ruang Lely, RSUP Sanglah, itu, saat ditanya terkait keberadaan keluarganya, sebagaimana ditirukan Kadek, mengakui semua angota keluarganya berada di Sulawesi.
"Dia mengaku sempat dirawat di RSJ Bangli dan saat ditanya tinggal di mana, pasien itu tidak mengetahui alamat tinggalnya," ujarnya.
Namun saat petugas melihat KTP milik Wayan Diyana diketahui beralamatkan di Jalan Gunung Batur 92, Kelurahan Pemecutan, Kota Denpasar. "Sampai saat ini, belum ada satu pun pihak keluarnga yang menjenguknya," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa selama menjalani perawatan, pasien tersebut menolak diperiksa dan diberi obat-obatan sehingga petugas sedikit kewalahan memberikan pelayanan itu.
"Walaupun demikian, kami tetap memberikan penanganan sesuai dengan prosedur tetap yang ada di rumah sakit ini," kata Kadek Nariyantha. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015