Jakarta (Antara Bali) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyatakan Presiden Joko Widodo dipilih oleh rakyat dan kini menentukan arah nasib rakyat sehingga tidak boleh tunduk pada kepentingan partai.
"Walaupun ia diusung oleh partai tertentu, tetapi tidak boleh tunduk pada kepentingan partai. Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas di atas kepentingan yang lain," kata Said Aqil di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa.
Menurut Said Aqil, kegaduhan yang terjadi sejak Presiden Joko Widodo mengajukan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri merupakan batu ujian besar bagi pemerintah sekarang.
"Ujian yang cukup berat, tetapi kalau Pak Jokowi bisa mengatasi masalah ini, akan mudah. Tetapi kalau tidak mampu, maka popularitasnya akan terus merosot," katanya.
Mengenai keputusan praperadilan PN Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan Budi Gunawan terkait status tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada dirinya, Said Aqil menyatakan menghormati keputusan tersebut.
"Keputusan tersebut harus dihargai, soal BG dilantik atau tidak, itu hak prerogratif Presiden," tandas Said Aqil.
PBNU juga mengapresiasi sikap netral Tentara Nasional Indonesia (TNI) di tengah kegaduhan politik belakangan ini. Menurut Said Aqil, sikap netral TNI dalam urusan politik menunjukkan semakin dewasanya TNI dalam mengawal demokrasi. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Walaupun ia diusung oleh partai tertentu, tetapi tidak boleh tunduk pada kepentingan partai. Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas di atas kepentingan yang lain," kata Said Aqil di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa.
Menurut Said Aqil, kegaduhan yang terjadi sejak Presiden Joko Widodo mengajukan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri merupakan batu ujian besar bagi pemerintah sekarang.
"Ujian yang cukup berat, tetapi kalau Pak Jokowi bisa mengatasi masalah ini, akan mudah. Tetapi kalau tidak mampu, maka popularitasnya akan terus merosot," katanya.
Mengenai keputusan praperadilan PN Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan Budi Gunawan terkait status tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada dirinya, Said Aqil menyatakan menghormati keputusan tersebut.
"Keputusan tersebut harus dihargai, soal BG dilantik atau tidak, itu hak prerogratif Presiden," tandas Said Aqil.
PBNU juga mengapresiasi sikap netral Tentara Nasional Indonesia (TNI) di tengah kegaduhan politik belakangan ini. Menurut Said Aqil, sikap netral TNI dalam urusan politik menunjukkan semakin dewasanya TNI dalam mengawal demokrasi. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015