Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika berjanji akan menindaklanjuti dan melakukan perbaikan terhadap semua catatan Badan Pemeriksa Keuangan terkait laporan hasil pemeriksaan kegiatan belanja pemerintah provinsi setempat.
Pastika, di sela menerima LHP dari BPK tersebut, di Denpasar, Senin, mengatakan kalau sekarang sebenarnya sudah tidak ada masalah khususnya terkait perbedaan harga tiket karena tidak lagi menggunakan "travel".
Dari hasil pemeriksaan BPK untuk kegiatan belanja Pemprov Bali pada 2013 dan 2014, diantaranya adanya catatan mengenai selisih harga tiket dalam perjalanan dinas luar daerah antara harga yang dikeluarkan "travel" atau agen perjalanan yang digunakan Pemprov Bali dengan harga yang dikeluarkan maskapai penerbangan seperti Garuda atau penerbangan lain.
"Pemprov Bali dan Garuda sudah memiliki MoU (nota kesepahaman) dengan Garuda terkait harga tiket pesawat sehingga ke depannya tidak akan ada masalah lagi terkait harga tiket itu," ujarnya.
Di sisi lain, terkait catatan BPK tentang kualitas proyek pengerasan jalan yang masih di bawah standar, Pastika mengatakan akan mencocokkan dengan laboratorium yang dipakai sebagai pedoman. "Yang dipakai oleh PU yang mana, BPK yang mana sehingga bisa dicarikan titik temunya," ucapnya. Sedangkan terkait adanya temuan pemecahan kegiatan dan anggaran untuk menghindari proses lelang, Pastika juga berjanji akan melakukan evaluasi.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Arman Syifa mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk melihat tingkat kepatuhan dari pemerintah daerah terhadap seluruh aturan yang ada, khususnya masalah pengelolaan keuangan dan untuk melihat tingkat akuntabilitas penyelengaraan pemerintahan.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Pastika, di sela menerima LHP dari BPK tersebut, di Denpasar, Senin, mengatakan kalau sekarang sebenarnya sudah tidak ada masalah khususnya terkait perbedaan harga tiket karena tidak lagi menggunakan "travel".
Dari hasil pemeriksaan BPK untuk kegiatan belanja Pemprov Bali pada 2013 dan 2014, diantaranya adanya catatan mengenai selisih harga tiket dalam perjalanan dinas luar daerah antara harga yang dikeluarkan "travel" atau agen perjalanan yang digunakan Pemprov Bali dengan harga yang dikeluarkan maskapai penerbangan seperti Garuda atau penerbangan lain.
"Pemprov Bali dan Garuda sudah memiliki MoU (nota kesepahaman) dengan Garuda terkait harga tiket pesawat sehingga ke depannya tidak akan ada masalah lagi terkait harga tiket itu," ujarnya.
Di sisi lain, terkait catatan BPK tentang kualitas proyek pengerasan jalan yang masih di bawah standar, Pastika mengatakan akan mencocokkan dengan laboratorium yang dipakai sebagai pedoman. "Yang dipakai oleh PU yang mana, BPK yang mana sehingga bisa dicarikan titik temunya," ucapnya. Sedangkan terkait adanya temuan pemecahan kegiatan dan anggaran untuk menghindari proses lelang, Pastika juga berjanji akan melakukan evaluasi.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Arman Syifa mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk melihat tingkat kepatuhan dari pemerintah daerah terhadap seluruh aturan yang ada, khususnya masalah pengelolaan keuangan dan untuk melihat tingkat akuntabilitas penyelengaraan pemerintahan.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015