Yogyakarta (Antara) - Presiden Joko Widodo seharusnya bisa memanfaatkan
tim sembilan untuk melawan tekanan politik, kata pengamat politik
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta Nikolaus Loy.
"Presiden bisa menggunakan rekomendasi Tim Sembilan sebagai basis legitimasi dari kebijakannya untuk mengurai persoalan hukum," katanya di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, secara langsung maupun tidak, presiden saat ini sedang menghadapi konflik kepentingan yang berkaitan dengan partai pendukung maupun partai secara umum di parlemen.
Pencalonan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan sebagai kapolri tidak lepas dari konflik tersebut.
"Sehingga perlu bagi Presiden Jokowi memperoleh dukungan dalam mengambil keputusan yang bertentangan dengan kepentingan politik," kata dia.
Dia menilai, sebagai tim independen rekomendasi Tim Sembilan, diperoleh dari kristalisasi masukan maupun informasi dari banyak pihak, termasuk kehendak masyarakat.
Dengan begitu, katanya, Presiden seharusnya tidak perlu ragu mengambil pendapat Tim Sembilan, termasuk usulan untuk tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri.
"Kalau pada akhirnya tidak dipakai (rekomendasi Tim Sembilan, red.), buat apa dibentuk tim," kata dia.
Sebelumnya, Tim Sembilan yang terdiri atas Syafii Ma`arif, Jimly Asshiddiqie, Oegroseno, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juwana, Imam Prasodjo, dan Sutanto telah merekomendasikan lima poin kebijakan, di antaranya meminta Presiden tidak melantik calon kapolri dengan status tersangka dan mengusulkan kembali calon baru. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Presiden bisa menggunakan rekomendasi Tim Sembilan sebagai basis legitimasi dari kebijakannya untuk mengurai persoalan hukum," katanya di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, secara langsung maupun tidak, presiden saat ini sedang menghadapi konflik kepentingan yang berkaitan dengan partai pendukung maupun partai secara umum di parlemen.
Pencalonan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan sebagai kapolri tidak lepas dari konflik tersebut.
"Sehingga perlu bagi Presiden Jokowi memperoleh dukungan dalam mengambil keputusan yang bertentangan dengan kepentingan politik," kata dia.
Dia menilai, sebagai tim independen rekomendasi Tim Sembilan, diperoleh dari kristalisasi masukan maupun informasi dari banyak pihak, termasuk kehendak masyarakat.
Dengan begitu, katanya, Presiden seharusnya tidak perlu ragu mengambil pendapat Tim Sembilan, termasuk usulan untuk tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri.
"Kalau pada akhirnya tidak dipakai (rekomendasi Tim Sembilan, red.), buat apa dibentuk tim," kata dia.
Sebelumnya, Tim Sembilan yang terdiri atas Syafii Ma`arif, Jimly Asshiddiqie, Oegroseno, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juwana, Imam Prasodjo, dan Sutanto telah merekomendasikan lima poin kebijakan, di antaranya meminta Presiden tidak melantik calon kapolri dengan status tersangka dan mengusulkan kembali calon baru. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015