Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali belum memiliki laboratorium untuk menguji bakteri atau mikro organisme yang terdapat dalam buah dan sayur berkaitan dengan adanya dugaan bakteri "Listeria Monocytogenes" pada apel impor dari Amerika Serikat.

"Kami memiliki laboratorium tetapi belum mampu mendeteksi mikro organisme buah dan sayur. Yang ada saat ini baru sebatas mendeteksi residu pestisida dan kandungan logam berat," kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bali, Ida Bagus Wisnuwardana di Denpasar, Sabtu.

Sehingga terkait dengan adanya dua jenis apel impor dari Amerika Serikat yang diduga terkontaminasi bakteri, pihaknya telah mengambil sampel dari beberapa toko buah, pasar swalayan dan pasar tradisional yang dikirim ke sebuah laboratorium swasta di Surabaya.

Sampel apel jenis "Granny Smith" dan "Gala" itu telah dikirim ke Surabaya pada Senin (26/1) namun hingga saat ini belum turun hasil uji laboratoriumnya.

"Apapun itu hasilnya karena secara nasional sudah diminta ditarik dari peredaran, kami imbau masyarakat untuk tidak mengonsumsinya," imbuhnya.

Pihak terkait, lanjut dia, kini intensif melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah sentra perdagangan buah seperti toko buah modern, pasar tradisional, dan pasar swalayan untuk mengawasi adanya jenis apel yang diduga mengandung bakteri tersebut.

Apel impor dari Amerika Serikat itu berasal dari pengepakan Bidart Bros, California, yang keduanya berwarna merah dan hijau.

Informasi dari laman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bakteri "Listeria Monocytogenes" adalah bakteri patogen yang dapat menyebabkan keracunan dengan gejala yang timbul dapat berupa gangguan pencernaan seperti mual, muntah, nyeri disertai demam.

Gejala itu dapat berlanjut menjadi lebih serius pada pasien yang memiliki daya tahan tubuh rendah, pasien lanjut usia serta dapat menyebabkan keguguran janin pada wanita hamil. (WDY)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015