Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menginginkan supaya Rumah Sakit Indera Provinsi Bali ke depannya menjadi rumah sakit dengan tipe A sehingga dapat menjadi rujukan bagi kawasan Indonesia timur.
"RS Indera akan terus ditingkatkan sehingga menjadi rujukan Indonesia bagian timur," katanya di sela-sela menghadiri sidang paripurna DPRD Bali dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, di Denpasar, Jumat.
Pihaknya menyadari kondisi RS Indera saat ini terkesan menjadi semakin sempit di tengah kian tingginya kunjungan pasien, sehingga Pemprov Bali mengambli langkah untuk memperluas RS tersebut hingga ke Gedung Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali di sebelah timurnya.
Pemprov Bali, ujar Pastika, tahun ini sudah menganggarkan Rp40 miliar untuk membangun perluasan RS Indera yang saat ini masih berstatus tipe B dan ditargetkan dapat dirampungkan akhir tahun ini.
Di sisi lain, nomenklatur RS Indera Provinsi Bali juga akan diubah seiring dengan pembahasan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah. RS Indera Provinsi Bali akan diubah nomenklaturnya menjadi RS Mata Bali Mandara.
Sementara itu, Direktur RS Indera Provinsi Bali dr Ni Made Yuniti mengatakan izin operasional RS tersebut memang sudah berakhir pada 16 Maret 2014, namun pihaknya sudah mendapat izin operasional perpanjangan dari Kementerian Kesehatan.
Terkait dengan pengajuan izin dengan nama baru, pihaknya masih menunggu hasil penetapan dari ranperda yang kini tengah dibahas di DPRD Bali.
Yuniti menambahkan, sebelumnya terkait perubahan nama sudah sempat diajukan ke DPRD Bali, namun pembahasannya jadi tertunda karena saat itu ada perubahan alat kelengkapan Dewan. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"RS Indera akan terus ditingkatkan sehingga menjadi rujukan Indonesia bagian timur," katanya di sela-sela menghadiri sidang paripurna DPRD Bali dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, di Denpasar, Jumat.
Pihaknya menyadari kondisi RS Indera saat ini terkesan menjadi semakin sempit di tengah kian tingginya kunjungan pasien, sehingga Pemprov Bali mengambli langkah untuk memperluas RS tersebut hingga ke Gedung Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali di sebelah timurnya.
Pemprov Bali, ujar Pastika, tahun ini sudah menganggarkan Rp40 miliar untuk membangun perluasan RS Indera yang saat ini masih berstatus tipe B dan ditargetkan dapat dirampungkan akhir tahun ini.
Di sisi lain, nomenklatur RS Indera Provinsi Bali juga akan diubah seiring dengan pembahasan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah. RS Indera Provinsi Bali akan diubah nomenklaturnya menjadi RS Mata Bali Mandara.
Sementara itu, Direktur RS Indera Provinsi Bali dr Ni Made Yuniti mengatakan izin operasional RS tersebut memang sudah berakhir pada 16 Maret 2014, namun pihaknya sudah mendapat izin operasional perpanjangan dari Kementerian Kesehatan.
Terkait dengan pengajuan izin dengan nama baru, pihaknya masih menunggu hasil penetapan dari ranperda yang kini tengah dibahas di DPRD Bali.
Yuniti menambahkan, sebelumnya terkait perubahan nama sudah sempat diajukan ke DPRD Bali, namun pembahasannya jadi tertunda karena saat itu ada perubahan alat kelengkapan Dewan. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015