Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali menyatakan kesiapannya menjadi regu tembak dalam pelaksanaan eksekusi mati dua terpidana berkewarganegaraan Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

"Meskipun belum ada kepastian waktu pelaksanaan, tetapi kami siap melaksanakan itu (eksekusi) apabila diminta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto di Denpasar, Rabu.

Meski mengaku siap sebagai regu tembak dalam eksekusi itu, namun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian terkait tempat dan waktu pelaksanaan eksekusi tersebut.

"Biasanya ada pemberitahuan dan rapat koordinasi dengan instansi terkait, tetapi kami belum menerima tahapan itu," ucapnya.

Nantinya dalam rapat koordinasi tersebut, akan dibahas mengenai personel dan mekanisme teknis pelaksanaan eksekusi.

Apabila diminta menjadi regu tembak, maka petugas Brimob Polda Bali akan dikerahkan sebagai eksekutor.

"Brimob yang akan dikerahkan karena memang mereka memiliki kualifikasi menembak," ucapnya.

Hingga saat ini belum diketahui pasti dimana dan waktu pelaksanaan eksekusi terhadap dua anggota "Bali Nine", sebutan oleh media internasional terhadap Myuran dan Andrew.

Keduanya bersama tujuh orang lainnya ditangkap karena menyelundupkan 8,2 kilogram heroin dari Bali ke Australia tahun 2005.

Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, Sudjonggo menyatakan bahwa menjelang pelaksanaan eksekusi, keduanya tidak ditempatkan di sel khusus atau menjalani isolasi namun masih tetap berada di sel biasanya.

Keduanya, kata dia, juga masih melakukan aktivitas seperti biasa misalnya Myuran yang hobi melukis dan Andrew yang gemar memasak dan bermain tenis. (WDY)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015