Negara (Antara Bali) - Legislator di DPRD Jembrana setuju tarif PDAM naik, dengan pertimbangan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan operasional perusahaan daerah tersebut.

Persetujuan kenaikan tarif dari Rp1.600 permeter kubik menjadi Rp2.200 permeter kubik penggunaan air tersebut, disampaikan dalam rapat kerja DPRD dengan jajaran Direksi PDAM Tirta Amertha Jati, di Negara, Senin.

"Sebelumnya kami sudah membentuk panitia khusus untuk PDAM. Banyak persoalan di perusahaan daerah tersebut yang harus diselesaikan," kata Ketua DPRD Jembrana, Ketut Sugiasa yang memimpin rapat.

Ia mengatakan, selain operasional, PDAM juga terbelit hutang miliaran rupiah dari pinjaman pemerintah pusat, yang harus dibayar dalam waktu dekat.

Menurutnya, jika hutang tersebut tidak dibayar tepat waktu, PDAM akan mendapatkan sanksi pembatalan penghapusan bunga hutang yang cukup besar.

Direktur PDAM Tirta Amertha Jati Jembrana, Ida Bagus Kerta Negara mengatakan, untuk membayar tagihan listrik yang mengoperasikan sumur bor pihaknya harus menyediakan anggaran Rp400 juta setiap tahun.

Untuk hutang ke pemerintah pusat, menurutnya, ada janji penghapusan bunga dan denda Rp7 miliar jika pihaknya bisa membayar tepat waktu.

"Apabila pembayaran dari kami meleset, hutang otomatis akan menjadi Rp12 miliar lebih. Ini jelas membebani keuangan kami," katanya.

Untuk melayani pelanggan dengan baik, ia mengaku, masih membutuhkan tambahan sumber air baik dari pegunungan maupun sumur bor, yang membutuhkan dana investasi cukup besar.

Selain kenaikan tarif, legislator juga setuju Pemkab Jembrana memberikan bantuan hibah untuk modal perusahaan tersebut yang sudah disetujui Bupati Jembrana, I Putu Artha, Rp350 juta dari usulan Rp992 juta.

Untuk pemberlakuan resmi tarif PDAM yang baru ini, Sugiasa mengatakan, masih menunggu SK Bupati Jembrana.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015