Jakarta (Antara Bali) - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) mendorong peningkatan peran serta perempuan dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan kebijakan publik terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung setelah disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjadi undang-undang.

"Setelah Perppu ini disahkan, kami akan mendorong peningkatan peran perempuan dalam pengambilan kebijakan," kata Sekretaris Jenderal KPI Dian Kartikasari di Jakarta, Sabtu.

Dian berpendapat perempuan tidak boleh hanya menjadi penonton dalam Pilkada langsung, mereka harus berperan aktif dalam proses demokrasi di Indonesia.

Untuk itu, kata dia, KPI mendorong peran perempuan dalam politik dengan merencanakan empat agenda penting dalam merespons Pilkada langsung.

Agenda pertama adalah memperkuat pemahaman perempuan tentang pentingnya peran serta perempuan dalam pemilihan umum melalui sosialisasi.

Sedangkan yang kedua adalah meningkatkan kepemimpinan perempuan dan mendorong perempuan untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah.

"Perempuan dalam politik sering mengalami kesusahan karena status sosial, tapi hal itu sebenarnya dapat diatasi asal ada kesadaran perempuan tentang pentingnya keberadaan mereka dalam pemerintah sebagai pengambil kebijakan," tutur Dian.

Selanjutnya, agenda ketiga adalah meningkatkan kemampuan perempuan untuk menegosiasikan program-program perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak pada calon kepala daerah karena program-program seperti itu masih dirasa kurang.

Agenda terakhir adalah mendorong perempuan untuk melakukan pemantauan dan pengawalan suara.

Selain agenda dalam merespons Pilkada, KPI juga mendorong agar terdapat keterwakilan sekurang-kurangnya 30 persen perempuan dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dengan adanya peningkatan partisipasi politik perempuan, ujar dia, diharapkan akan terjadi peningkatan jumlah keterwakilan politik perempuan sehingga kebijakan publik lebih berpihak pada perempuan.

Ia menekankan kebijakan publik yang mendukung perempuan akan berdampak pada perbaikan kesejahteraan umum.

"Kebijakan publik yang pro perempuan merupakan salah satu cara memperbaiki kesejahteraan umum," kata dia. (WDY)

Pewarta: Oleh Dyah DA

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015