Negara (Antara Bali) - Truk yang banyak parkir di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk, akan ditertibkan oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informasi Jembrana, karena kerap mengganggu lalu-lintas.

"Biasanya sopir truk mampir di rumah makan yang terletak di pinggir jalan. Sayangnya, karena areal parkir rumah makan terbatas, mereka memarkir truknya hingga mengambil badan jalan raya," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informasi, Gusti Ngurah Putra Riyadi, di Negara, Jumat.

Salah satu lokasi yang dijadikan tempat parkir truk bahkan sampai menginap, ada di wilayah Rambut Siwi, Kecamatan Mendoyo, padahal menurutnya, lokasi tersebut bukan untuk parkir truk.

Ia mengatakan, areal parkir di lokasi diperuntukkan bagi Umat Hindu yang hendak bersembahyang di Pura Rambut Siwi, jika areal parkir di dalam pura penuh.

"Tapi sekarang malah dijadikan parkir truk, bahkan sampai menginap. Memang pedagang di pinggir jalan itu ramai, tapi lalu-lintas juga terganggu," ujarnya.

Selain bisa memicu kecelakaan, keberadaan truk yang parkir sembarangan tersebut juga dirasa kurang nyaman, karena sopir sering kencing di sembarang tempat sehingga berbau tidak sedap.

Khusus untuk truk yang parkir di pinggir jalan raya wilayah Rambut Siwi, menurutnya, akan diarahkan ke rest area atau tempat peristirahatan yang tidak jauh dari lokasi tersebut.

"Kalau di rest area tidak akan menganggu kendaraan yang melintas, karena lokasinya agak masuk dari jalan raya. Selain itu, tempat parkir disana cukup luas, dan sekalian menghidupkan wilayah tersebut," katanya.

Selain di Rambut Siwi, ia mengungkapkan, penertiban juga akan dilakukan di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan areal parkir truk seperti di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya dan Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan.

Wilayah lainnya yang ia pantau banyak truk parkir di badan jalan, adalah di pinggir jalan raya wilayah Desa Medewi hingga Pulukan.

"Seharusnya pihak rumah makan menyediakan lahan parkir yang cukup. Kami akan tindak truk yang melanggar, sekaligus mengecek kelengkapan surat-suratnya sesuai wewenang kami," ujarnya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015