Negara (Antara Bali) - Pencuri yang beraksi di banyak TKP di Kabupaten Jembrana dengan hasil jarahan puluhan juta rupiah, ditangkap polisi dari Polsek Mendoyo Senin (19/1) sore.

"Tertangkapnya pencuri ini, berikut rumah-rumah yang ia masuki, berawal dari laporan warga yang kehilangan burung peliharaannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana, Ajun Komisaris Gusti Made Sudarma Putra, yang meskipun kasus ini ditangani Polsek Mendoyo, tapi tetap melakukan pemantauan.

Ia mengatakan, Nyoman Darna, warga tersebut melapor, burung cucak ijo miliknya hilang, yang setelah dilakukan penyelidikan polisi mencurigai KS sebagai pelakunya.

Setelah ditangkap, pelaku mengaku menjual burung tersebut seharga Rp450 ribu, di wilayah Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo.

Dari pencurian burung ini, kata Sudarma, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa rumah warga, dengan jumlah kerugian bervariasi.

Ia mengungkapkan, KS pernah mencuri perhiasan di rumah Nengah Jasa, warga Kelurahan Tegalcangkring, yang ia jual di Denpasar seharga Rp55 juta.

Selain itu, dari rumah Wayan Sulastra, ia membawa kabur uang Rp15 juta yang dihabiskannya untuk berfoya-foya.

"Dalam aksinya, pelaku tampaknya yang penting mendapatkan barang dari dalam rumah korbannya, tanpa melihat nilainya. Karena ada korban lainnya yang kehilangan uang Rp50 ribu, Rp100 ribu, ada juga handphone senilai Rp250 ribu, ujarnya.

Menurutnya, uang Rp50 ribu diambil dari rumah Wayan Kaler, sementara di toko handphone milik Kadek Gigi, pelaku mencuri handphone seharga Rp100 ribu dan terakhir di rumah Kiang Kenyer ia membawa kabur handphone seharga Rp250 ribu.

Ia mengatakan, penangkapan KS ini merupakan kerja keras kepolisian untuk mengungkap laporan kasus pencurian, yang akhir-akhir ini marak di Kecamatan Mendoyo.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015