Jakarta (Antara Bali) - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menerima jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri menggantikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Sutarman.

"Berdasarkan keputusan Bapak Presiden malam ini, saya selaku Wakapolri melaksanakan tugas dan wewenang Kapolri karena memang tidak boleh ada kekosongan, selain itu tugas bagian dari Wakapolri di mana jika Kapolri berhalangan maka Wakapolri yang mewakili tugas sehari-hari," kata Komjen Badrodin di Jakarta, Jumat.

Penyerahtugasan tersebut menyusul keputusan Presiden Joko Widodo yang menundan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Sehubungan dengan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan SH MSi sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kepala Polisi Negara Indonesia," kata Presiden Joko Widodo.

Dalam jumpa pers di Istana Negara tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy, Jenderal Sutarman, dan Komjen Badrodin Haiti. (WDY)

Pewarta: Oleh Ida Nurcahyani

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015