Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung melakukan penilaian program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2015 terhadap perusahaan yang ada di kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu, Rabu.

"K3 merupakan salah satu aspek perlindungan ketenagakerjaan dan merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja yang ruang lingkupnya telah berkembang sampai kepada keselamatan dan kesehatan masyarakat secara nasional," kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Ida Bagus Oka Dirga, di Mangupura.

Menurut dia, dalam kondisi apa pun K3 wajib untuk dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan standar, baik nasional maupun internasional yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam menjalakan pekerjaaannya, lanjut dia, menjadi sangat penting, mengingat para pekerja merupakan bagian dari keberhasilan perusahaan tersebut.

"Zero incident menjadi harapan yang utama bagi para pekerja maupun perusahaan dan pemerintah," ujarnya.

Dirga menambahkan bahwa pelaksanaan K3 tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah, melainkan semua pihak, khususnya masyarakat industri dan semua pihak terkait berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangannya untuk melakukan berbagai upaya dibidang K3 secara terus menerus dan berkesinambungan serta menjadikan K3 sebagai bagian dari budaya kerja sehingga dapat mencegah kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Pemkab Badung dalam menyikapi aspirasi para pengais rezeki dan pekerja di Kabupaten Badung senantiasa memberikan yang terbaik untuk menunjang pembangunan di segala bidang.

Penilaian K3 bagi para pekerja dilingkungan perusaan jasa dan hotel yang ada di kabupaten Badung akan di mulai dari 15 Januari--12 Pebruari 2015 yang dilakukan oleh tim penilai gabungan Pemkab Badung.

"Sasaran penilaian pada tahun ini sebanyak 30 perusahaan yang telah ditetapkan sebagai peserta diharapkan untuk dapat mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut K3 sehingga nantinya memperoleh hasil yang maksimal," ujarnya.

Sementara itu, Diana Putra selaku Ketua Panitia Penilaian K3 berharap penilaian tersebut dapat menjadi pemacu keselamatan kerja untuk meningkatkan pendapatan bagi para pekerja dan mengurangi kecelakaan kerja.

"Dengan filosofi dasar keselamatan dan kesehatan kerja yang menjadi keutuhan dan kesempurnaan melalui perlindungan atas kesehatan para pekerja dalam menjankan pekerjaannya kecelakaan kerja dapat diperkecil," ujarnya. (WDY)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015