Singaraja (Antara Bali) - Polisi berhasil menangkap tujuh orang pelaku pengeroyokan dan penebasan yang berlangsung di depan Puskesmas Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, dengan korban Putu Sedana Astina alias Kekes (29) asal kawasan setempat, Senin (30/8) lalu.
"Polisi telah menangkap mereka," kata KBO Satreskrim Polres Buleleng Iptu Dewa Alit Kamboja ketika dikonfirmasi wartawan, Senin.
Ketujuh pelaku tersebut masing-masing Putu Dharma Saputra, Kadek Primadona, Agus Suryana, Kadek Pendi Pradana, Kadek Juliawan, Putu Robin dan Kadek Mertada yang kesemuanya berasal dari Banjar Gunung Ina, Desa Lokapaksa, Seririt, kabupaten bagian utara pulau Bali itu.
Menurut Alit, untuk penanganan kasus tersebut masih tetap dilakukan oleh pihak Polsektif Seririt terkait dengan locus de licti atau tempat kejadian perkara yang berada dalam kawasan kerja kepolisian sektor.
"Hanya ketujuh tersangka kini di tahan di Polres karena tahanan di kantor polisi sektor Seririt melebihi kapasitas. Sedangkan untuk pemeriksaan, tetap dilakukan dan dalam tanggung jawab Polsek Seririt," kata Alit.
Terkait dengan penahanan yang dilakukan, ia mengaku bahwa penyidik sudah melalui prosedur yang sesuai termasuk mengumpulkan sejumlah bukti awal yang memperkuat indikasi ke arah pelaku kasus penebasan itu.
Dikatakan, kejadian tersebut berawal dari sekelompok pemuda yang melakukan penghadangan terhadap Astina lalu menebas dengan menggunakan pedang ke wajah serta tubuh korban.
Akibat kejadian tersebut, Astina sempat mengalami kritis dirumah sakit swasta yang terletak dikawasan Kecamatan Seririt, serta harus mengalami oprasi akibat luka yang memutuskan sejumlah urat nadi.
Dari keterangan beberapa saksi, pelaku aksi pengeroyokan dan penebasan tersebut disebut sebanyak sepuluh orang dan berasal dari Desa Lokapaksa.
"Yang terbukti baru tujuh dan sisanya masih kami berlakukan statusnya sebagai saksi. Dari tujuh pelaku, hanya dua orang yang disebut melakukan penebasan dan itu masih dalam pengembangan penyidik," papar Alit.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010
"Polisi telah menangkap mereka," kata KBO Satreskrim Polres Buleleng Iptu Dewa Alit Kamboja ketika dikonfirmasi wartawan, Senin.
Ketujuh pelaku tersebut masing-masing Putu Dharma Saputra, Kadek Primadona, Agus Suryana, Kadek Pendi Pradana, Kadek Juliawan, Putu Robin dan Kadek Mertada yang kesemuanya berasal dari Banjar Gunung Ina, Desa Lokapaksa, Seririt, kabupaten bagian utara pulau Bali itu.
Menurut Alit, untuk penanganan kasus tersebut masih tetap dilakukan oleh pihak Polsektif Seririt terkait dengan locus de licti atau tempat kejadian perkara yang berada dalam kawasan kerja kepolisian sektor.
"Hanya ketujuh tersangka kini di tahan di Polres karena tahanan di kantor polisi sektor Seririt melebihi kapasitas. Sedangkan untuk pemeriksaan, tetap dilakukan dan dalam tanggung jawab Polsek Seririt," kata Alit.
Terkait dengan penahanan yang dilakukan, ia mengaku bahwa penyidik sudah melalui prosedur yang sesuai termasuk mengumpulkan sejumlah bukti awal yang memperkuat indikasi ke arah pelaku kasus penebasan itu.
Dikatakan, kejadian tersebut berawal dari sekelompok pemuda yang melakukan penghadangan terhadap Astina lalu menebas dengan menggunakan pedang ke wajah serta tubuh korban.
Akibat kejadian tersebut, Astina sempat mengalami kritis dirumah sakit swasta yang terletak dikawasan Kecamatan Seririt, serta harus mengalami oprasi akibat luka yang memutuskan sejumlah urat nadi.
Dari keterangan beberapa saksi, pelaku aksi pengeroyokan dan penebasan tersebut disebut sebanyak sepuluh orang dan berasal dari Desa Lokapaksa.
"Yang terbukti baru tujuh dan sisanya masih kami berlakukan statusnya sebagai saksi. Dari tujuh pelaku, hanya dua orang yang disebut melakukan penebasan dan itu masih dalam pengembangan penyidik," papar Alit.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010