Negara (Antara Bali) - Warga Kabupaten Jembrana tertipu, dengan modus penyampaian berita jika salah satu anggota keluarganya terlibat kecelakaan, dan harus mengganti sejumlah biaya.

"Hari kamis pagi ada orang yang mengaku polisi menelepon saya, dengan mengatakan menantu saya terlibat kecelakaan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Ia minta untuk ditransfer uang, yang akan digunakan mengurus kecelakaan tersebut," kata Munawaroh, warga Desa Air Kuning, saat melapor ke Polres Jembrana, Jumat.

Panik dengan kabar tersebut, ia segera menuju ke ATM bank dan mentransfer uang senilai Rp10 juta, ke rekening BRI No 469801010783534 atas nama Herianto.

Menurutnya, Herianto inilah yang menghubungi dirinya dan mengaku sebagai anggota polisi, yang bisa mengurus kasus kecelakaan yang menyebabkan orang meninggal dunia, dengan tersangka Hendra, menantunya.

"Katanya menantu saya itu menabrak orang hingga meninggal dunia. Karena panik, tanpa berpikir lagi saya langsung mengirim uang yang ia minta," ujarnya.

Setelah uang ditransfer, pelaku menghubunginya lagi dan kembali minta sejumlah uang termasuk pulsa dengan alasan untuk mengurus kasus tersebut.

Munawaroh yang sudah tidak memiliki uang lagi, minta bicara dengan menantunya, namun dari suara yang ia dengar lain dari suara Hendra.

"Saat itulah saya curiga kalau kena tipu. Waktu saya cek uang yang saya transfer, ternyata sudah diambil pelaku," katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana, Ajun Komisaris Gusti Made Sudarma Putra saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus ini.

Kepada masyarakat ia minta untuk berhati-hati, jika mendapat telepon dari seseorang yang mengabarkan keluarganya kecelakaan atau sakit, dan minta segera dikirim sejumlah uang.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015