Denpasar (Antara Bali) - Harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Bali mengalami kenaikan sebesar 1,49 persen pada Desember 2014, dibandingkan bulan sebelumnya.

"Demikian pula di tingkat penggilingan mengalami kenaikan sebesar 1,64 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Panusunan Siregar di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan, harga gabah tersebut berada di atas harga patokan pemerintah (HPP) yakni di tingkat petani sebesar 4.121,61 per kilogram dan ditingkat penggilingan Rp4.189,88 per kilogram.

Transaksi gabah kering panen tertinggi di tingkat petani terjadi di Kabupaten Jembrana sebesar Rp4.550 per kilogram untuk varietas Ciherang. Sedangkan harga terendah terjadi di Kabupaten Buleleng yakni Rp3.650/kg untuk varietas Ciherang.

Panasunan Siregar menambahkan, harga gabah di tingkat petani dan penggilingan di Bali mengalami kenaikan akibat berkurangnya stok gabah di tingkat petani maupun penggilingan.

Berkurangnya stok gabah tersebut, karena baru memasuki musim hujan dan petani sedang persiapan untuk melakukan penanaman.

Panasunan Siregar menjelaskan, hasil sensus pertanian (SP) 2013 di Bali menunjukkan biaya produksi usaha tanaman padi sawah sebesar 52,55 persen dari total biaya keseluruhan mencapai Rp12,05 juta per hektare dalam satu musim tanam.

Biaya produksi yang cukup besar itu didominasi oleh pengeluaran upah pekerja dan jasa pertanian, sementara nilai produksi tanaman padi seluas satu hektare itu mencapai Rp18,39 juta.

Dengan demikian petani yang menggarap lahan seluas satu hektare dalam satu kali musim tanam memperoleh keuntungan yang tipis yakni hanya Rp6,34 juta.

Ia menjelaskan, biaya produksi tanaman padi yang cukup besar itu terdiri atas upah pekerja dan jasa pertanian yang mencapai Rp6,33 juta, Biaya produksi lain yang juga relatif besar yakni pengeluaran untuk sewa lahan 29,04 persen atau Rp3,50 juta.

Selain itu juga untuk pembelian pupuk sebesar 8,12 persen atau sebesar Rp979,070. Jika dilihat menurut musim, biaya produksi padi sawah pada musim kemarau lebih tinggi jika dibandingkan dengan biaya produksi padi sawah di musim hujan.

Panasunan Siregar menambahkan, total biaya per musim tanam untuk lahan seluas satu hektare padi sawah dimusim kemarau sebesar Rp12,21 juta, sementara total biaya dimusim hujan Rp11,87 juta.

Biaya produksi usaha tanaman padi sawah yang memiliki perbedaan mencolok antara musim kemarau dan musim hujan adalah pengeluaran untuk upah pekerja dan jasa pertanian, ujar Panasunan Siregar. (WDY)

Pewarta: Oleh I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015