Semarapura (Antara Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung, Bali membongkar tempat jualan pedagang (lapak) yang kondisinya sudah lapuk dan ditinggal pemiliknya di Pasar Galiran.

"Lapak tersebut ada di sisi timur pasar, karena keberadaannya sangat menganggu karena kondisinya yang sudah lapuk," kata Kasi Operasi Sat Pol PP Klungkung Nyoman Kariasa di Semarapura, Selasa.

Ia mengatakan, pembongkaran tersebut atas instrumsi Bupati Nyoman Suwirta, karena keberadaan lapak tersebut mangganggu karena ada di sisi timur pedagang yang juga dekat jalan keluar masuk.

Pemilik lapak sendiri tidak keberatan, karena yang bersangkutan sudah mempunyai kios di tengah pasar.

"Ya pembongkaran berjalan lancar, pemilik tidak keberatan karena memang sudah tidak dipakai lagi, ujar Kariasa.

Bupati Suwirta dalam sidak ke pasar itu sebelumnya menyori bagunan tersebut telah ditinggal pemiliknya.

Selain itu Bupati menemui beberapa pedagang yang masih menaruh atau menjajakan daganganya di lorong atau jalan. Padahal ini jelas tidak di bolehkan.

Untuk itu Bupati Suwirta langsung menegur pedagang bersangkutan. "Jangan sampai ada yang menaruh barang di lorong akan mengganggu pembali," ujarnya.

Tidak disiplinya pedagang dalam menempatkan dagangan jelas akan sangat mengganggu aktivitas pasar.

Semua itu harus ditertibkan, menjelang Galungan dan Kuningan, karena kondisi pasar sangat ramai, ujarnya. (MFD)

Pewarta: Oleh Putu Arthayasa

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014