Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menginstruksikan pada jajarannya bahwa libur Hari Suci Galungan kali ini hanya satu hari berbeda dengan sebelumnya PNS mendapatkan kesempatan libur fakultatif tiga hari.

Pastika, di Denpasar, Minggu mengatakan kebijakan memberlakukan libur Galungan selama satu hari yakni hanya pada 17 Desember mendatang karena rangkaian peringatan hari suci umat Hindu di Bali itu dalam masa akhir tahun yang merupakan waktu tutup buku anggaran.

"Ini kan akhir tahun mau tutup buku, nanti juga libur Natal lagi. Jadi kami harapkan mereka semua (PNS-red) menyelesaikan pekerjaannya," ucapnya.

Mantan Kapolda Bali itu mengemukakan bahwa 20 Desember, keuangan sudah mulai tutup buku, sehingga transaksi keuangan di lingkungan pemerintahan sudah tidak boleh lagi setelah itu. "Pekerjaan-pekerjaan juga harus dicek, baik yang fisik maupun nonfisik," ucapnya.

Apalagi, menurut Pastika, sejauh ini masih banyak pekerjaan di jajarannya yang dinilai belum selesai. Dengan libur Galungan yang dipotong dua hari tersebut diharapkan pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

"Kalau Galungan-nya pada pertengahan tahun, tetap libur tiga hari," ujarnya sembari menyebutkan kebijakan libur satu hari akan diberlakukan kembali kalau tahun depan bertepatan dengan akhir tahun.

Demikian juga dengan cuti bersama Natal juga tidak diberlakukan di lingkungan pegawai Pemprov Bali untuk tahun ini yang beruntutan dengan Hari Suci Kuningan yang juga merupakan hari raya umat Hindu.

"Kita ini liburnya sudah banyak. Jadi oleh karena itu mari kita kerja. Itu supaya pekerjaannya selesai," kata Pastika. (MFD)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : Mayolus Fajar Dwiyanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014