Bangli (Antara Bali) - Panitia khusus (pansus) aparatur daerah DPRD Kabupaten Bangli menemukan beragam keganjilan perekrutan pegawai tak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, Bali.

"Setelah kami kerja beberapa Minggu kami menemukan berbagai kejanggalan perekrutan PTT, salah satunya masuk kerja dari tahun 2003, namun ijasahnya baru tahun 2008," kata Ketua Pansus Aparatur Daerah DPRD Kabupaten Bangli, I Nyoman Adnyana, Rabu.

Keganjilan lainnya, kata Adnyana, pihaknya menemukan data jumlah PTT ditahun 2005 sebanyak 1.368 PTT, ternyata sampai saat ini jumlahnya menurun menjadi 1.212 orang. 

Paling menjengkelkan, ujar Adnyana soal pernyataan Kepala Badan Kepegawian Daerah (BKD) Kabupaten Bangli, Hotnauli Monthe.  "Sebelumnya kepala badan itu mengatakan ada tujuh orang PTT yang memenuhi syarat diangkat menjadi CPNS, setelah ditelisik Pansus angkanya berubah jadi 14 orang," ucapnya.

Dengan kejanggalan itu, lanjut Adnyana membuktikan amburadulnya data PTT di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Kinerja BKD  sudah kami anggap tidak baik," ujarnya.

Terkait persoalan itu, ia akan membuka kepada masyarakat Bangli. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan transparansi sehingga ke depan tak terjadi hal yang tak diinginkan, ucapnya.

Selain itu, kata Adnyana, pihaknya juga akan memasang data PTT  yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli itu ke pelosok desa. "Hal ini dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat soal jumlah PTT sebenarnya yang bekerja," ujarnya.

Ia menambahkan jika masyarakat ada yang menemukan kejanggalan lain terhadap perekrutan PTT itu, pihaknya meminta kepada masyarakat melaporkannya. "Kalau ada penemuan kejanggalan soal PTT, kami harap masyarakat melaporkan segera ke Pansus, kami menunggu laporan itu," jelasnya.

Kepala BKD Kabupaten Bangli Hotnauli Monthe membantah data PTT yang dirinya buat amburadul. "Tak ada data amburadul, hanya salah penempatan saja karena tidak ada tempat menyimpan arsip-arsip pegawai," ucapnya.

Soal adanya pegawai masuk tahun 2005, namun ijazahnya tahun 2008, kata Monthe itu semua kebijakan Mantan Bupati Bangli, I Nengah Arnawa. "Kami hanya menjalankan tugas tak lebih dari itu," ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010