Negara (Antara Bali) - Ketua DPRD Jembrana, Ketut Sugiasa mengancam, lembaganya akan mengeluarkan rekomendasi terhadap pabrik yang dianggap mencemari lingkungan.

Ancaman tersebut ia sampaikan saat mengecek pembuangan limbah PT Hosana Buana Tunggal di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, yang mengeluarkan bau menyengat.

Sebelum masuk ke dalam pabrik, bersama Kepala Kantor Lingkungan Hidup, Kebersihan Dan Pertamanan, Wayan Darwin serta Kepala Kantor Satpol PP, Gusti Ngurah Rai Budi, menuju ke belakang pabrik dan menemukan pembuangan limbah yang menggenangi tanah negara hingga seperti danau.

Dengan raut wajah marah, Sugiasa masuk ke dalam pabrik untuk mengecek instalasi pengolahan limbah pabrik tersebut, dengan ditemani Tan Hendra Birawan dan Hendra Kurniawan, dua bersaudara yang mengelola perusahaan tepung ikan ini.

Meskipun Kurniawan menjelaskan, pihaknya mendapatkan bantuan instalasi pengolahan limbah dari Jepang, Sugiasa tidak bisa menerimanya dengan mengatakan, semestinya sebelum dibuang limbah diolah terlebih dahulu.

"Saya yakin limbah dari pabrik ini yang menggenang di belakang itu, belum lewat proses pengolahan karena airnya berwarna coklat keruh, dan berbau busuk," katanya.

Soal kapasitas pengolahan limbah yang hanya 1,5 ton sementara saat musim ikan seperti saat ini, volumenya bisa lebih, juga dibantah oleh Sugiasa.

Ia minta pemilik pabrik tidak hanya berteori, tapi benar-benar mengolah limbahnya sehingga tidak merugikan masyarakat sekitar.

"Mau riset atau ujicoba instalasi pengolahan limbah dari Jepang silahkan, tapi hasilnya tidak boleh merugikan masyarakat. Pengusaha jangan seenaknya," ujarnya.

Ia juga menegaskan, limbah yang menggenang merupakan tanggungjawab pemilik pabrik, dan harus segera ditangani bagaimanapun caranya.

"Kalau pengusaha membandel tidak mau mengelola limbahnya, DPRD bisa mengeluarkan rekomendasi untuk menutup perusahaan bersangkutan," katanya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014