Mangupura (Antara Bali) -- Harga tanah di wilayah Kabupaten Badung, Bali melonjak tajam sejak empat tahun terakhir, karena banyaknya pengembang perumahan atau masyarakat yang memerlukan lahan untuk perumahan dan usaha bisnis.

"Pertumbuhan ekonomi masyarakat Badung cukup bagus di atas tujuh persen sehingga banyak investor perumahan atau masyarakat golongan menengah dan atas tertarik membeli tanah untuk mengembangkan usahanya di Badung," ujar Panji, salah seorang pengembang perumahan di Mangupura, Sabtu.

Ia menjelaskan, harga tanah yang sebelumnya berkisar Rp200 juta per are (100 M2) dalam empati tahun terakhir, kini bisa dijual seharga Rp600 juta per are, sehingga kenaikannya sampai 200 persen.


Menurut dia, kenaikan harga tanah (lahan) selain banyaknya pembangunan proyek di daerah ini, juga tidak terlepas dari pesatnya sektor pariwisata sebagai penggerak utama perekonomian yang mendongkrak pertumbauah ekonomi di kabupaten terkaya di Pulau Bali tersebut.

"Hal ini yang membuat perekomian Badung menjadi tumbuh cepat, selain banyaknya pendatang dari luar Pulau yang tertarik berusaha di Badung sebagai pelaku perekonomian yang membuat harga tanah di daerah ini melonjak tajam.

Ia menjelaskan, mahalnya harga tanah juga berimbas terhadap harga rumah, seperti rumah tipe 36/70 mencapai kisaran Rp500 juta hingga Rp850 juta untuk rumah minimalis dan untuk rumah tipe 45/150 mencapai kisaran harga Rp1,5 miliar hingga Rp3 miliar itu belum termasuk biaya izin mendirikan bangunan (IMB) dan biaya balik nama.

Seorang makelar tanah, David, mengemukakan, beberapa lahan dan perumahan di daerah Badung memang mengalami kenaikan harga, tapi masih banyak pula daerah-daerah di sekitar Badung yang nilai tanah dan rumahnya masih relatif terjangkau.

Seperti halnya Ungasan dan Dalung, kata dia, harga tanah masih berkisar antara Rp600 juta sampai Rp700 juta per are (1 are = 100 M2).

Menurut dia, para pengembang di Bali sering mematok harga tanah per kavling dengan seenaknya dan melakukan pelanggaran-pelanggaran aturan seperti halnya melakukan pemetakan kavling rumah tanpa memperhatikan kenyamanan dan fasilitas sosialnya dan untuk menyiasati pembayaran pajak. (WDY)

Pewarta: Oleh Mayolus Fajar

Editor : Mayolus Fajar Dwiyanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014