Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan sengketa tanah milik pemprov setempat dengan warga di Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng, yang memicu konflik sejak puluhan tahun lalu.

"Saya berharap warga bisa bersabar karena yang menentukan keputusan itu DPRD, bukan gubernur. Saya akan bentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah di Sumberklampok," katanya saat menerima perwakilan warga Sumberklampok, di Denpasar, Jumat.

Pastika yang didampingi kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait menegaskan kembali bagaimana hak dan kewajiban yang dapat dilakukan gubernur terkait masalah tersebut.

"Saya bukanya tidak memperjuangkan hak kalian, namun gubernur tidak berwenang melepaskan hak milik tanah tanpa prosedur yang terlebih dahulu melalui rekomendasi dan persetujuan DPRD Provinsi Bali," ucapnya.

Sementara itu, Perbekel (kepala desa) Sumberklampok Wayan Sawitra Yasa mengungkapkan keluh kesahnya kepada Gubernur Bali tentang konflik yang sampai saat ini belum ada solusi. "Kami sudah berjuang sejak 1970-an dan kami ingin masalah ini cepat selesai," ujarnya.

Sawitra menambahkan sejak dulu tanah di Desa Sumberklampok sudah dinyatakan sebagai tanah terlantar. Oleh karena itu, warga tidak terima jika Pemprov Bali mengatakan tanah itu sebagai aset pemerintah provinsi.

Sementara itu, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional menjelaskan kronologi dan membacakan arsip yang membuktikan bahwa tanah itu memang benar milik Pemprov Bali.

Terkait hal tersebut, salah satu warga bernama Indrawati, wanita kelahiran Sumberklampok yang merupakan seorang anggota panitia pendataan tanah di desa tersebut meminta arsip tersebut diserahkan sebagai bahan pertimbangan warga dan sebagai bukti bahwa benar aset tanah tersebut milik pemprov.

Namun dari pihak BPN tidak dapat memberikan begitu saja karena itu terkait dengan arsip yang tidak dapat dipublikasikan. Untuk itu, perwakilan BPN meminta Indrawati bersurat ke pusat untuk meminta fotokopi bukti serah terima aset tanah itu. (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014