Singaraja (Antara Bali) - Pendukung Romo Yohanes Tanumiarja lewat Ketua Dewan Pastoran Paroki (DPP) Singaraja Drs Petrus Weti,  menyatakan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat terkait munculnya aksi kerusuhan di Gereja Paroki Santo Paulus Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali.

Petrus Weti di Singaraja, Sabtu mengatakan, selain menjadi sebuah peristiwa bersejarah, kejadian tersebut juga dianggap cukup meresahkan umat serta masyarakat di kawasan kabupaten di belahan utara Pulau Dewata ini.

Didampingi beberapa kepengurusan DPP bentukan Romo Yohanes Tanumiarja alias Romo Yans dan sejumlah umat yang menghadiri acara jumpa pers tersebut, Sekretaris DPP Singaraja Silvester CHO juga menganggap peristiwa itu merupakan sebuah ziarah iman.

"Kejadian ini kami anggap sebagai salib untuk mempertebal, memperkuat, dan memperdalam iman kita sebagai umat Katolik," ujar Silvester kepada wartawan.

Terkait kelanjutan persembahyangan yang akan dilakukan, Petrus mengaku secara pribadinya masih mengalami rasa trauma yang begitu dalam atas kejadian itu.

Menurutnya, hal tersebut juga tidak jauh berbeda dengan kondisi psikologis para umat yang mendukung Romo Yans yang masih belum bisa melangsungkan persembahyangan di Gereja Santo Paulus. Mereka juga mengaku masih khawatir.

Dikonfirmasi terkait tempat para pendukung Romo Yans akan melakukan persembahyangan, Petrus mengatakan, untuk sementara masih belum bisa menentukan sehubungan masih dalam kondisi trauma atas peristiwa keributan yang muncul 24 Agustus lalu.

Keributan siang itu berawal dari datangnya sekelompok umat Katolik dari Denpasar yang meminta Romo Yans dan pengikutnya segera mengosongkan gereja.

Di konfirmasi terkait dengan rekonsiliasi pascakeributan yang berlangsung, Romo Herman Yohanes Babey yang sebelumnya berjanji akan melakukan konsolidasi masih belum berhasil dikonfirmasi.

Di sisi lain, koordinator lapangan dalam aksi pengosongan paksa rumah yang dihuni Romo Yans di Gereja Santo Paulus Singaraja itu, Ardi Ganggas mengatakan, gereja paroki yang terletak di Jalan Kartini Singaraja tersebut tentu tetap terbuka untuk umum dan diperuntukan sebagai gereja milik semua umat Katolik.

"Tidak ada diskriminasi yang akan dilakukan terhadap umat Katolik yang awalnya menjadi pendukung Romo Yans. Gereja itu rumah Tuhan dan tentunya menjadi tempat bagi seluruh umat Katolik," papar Ardi Ganggas.

Dikatakan, sampai saat ini tidak ada larangan bagi pendukung Romo Yans atau bagi siapapun umat Katolik untuk tidak melakukan persembahyangan di Gereja Paroki Santo Paulus. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010