Negara (Antara Bali) - Polisi dari Polsek Melaya, Kabupaten Jembrana memburu MMH, pegawai Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Ekasari, yang menggelapkan uang nasabah ratusan juga rupiah.

"Sebelumnya sudah ada beberapa pertemuan, dan katanya oknum pegawai LPD tersebut sanggup mengembalikan uang nasabah. Tapi sekarang malah kabur," kata Kapolsek Melaya, Komisaris Nyoman Nirman, Jumat.

Ia mengatakan, MMH menghilang dari rumahnya di Dusun Palasari, Desa Ekasari sebelum nasabah melapor ke polisi, karena menganggap pelaku mengingkari janjinya.

Menurutnya, untuk mengejar MMH, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, karena kemungkinan ia melarikan diri kesana.

"Informasi yang kami terima istrinya asal Makassar, bisa saja ia melarikan diri kesana. Kami akan koordinasi dengan kepolisian setempat," ujarnya.

Ia mengaku, sudah bertanya kepada orang tua MMH, namun mereka menjawab tidak tahu keberadaan anaknya tersebut.

Meskipun sudah tidak ada di rumahnya, ia mengatakan, pihaknya belum memasukkan MMH dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena masih dilakukan pencarian dan diharapkan yang bersangkutan mau menyerahkan diri.

Tiga nasabah LPD Ekasari masing-masing Ida Bagus Gede Sukahada Atmaja, Ni Made Winasti dan Ida Ayu Putu Suryawati, melaporkan MMH ke polisi dengan tuduhan menggelapkan uang yang mereka titipkan untuk ditabung di LPD.

Dari tiga orang ini diperkirakan MMH yang memang bertugas sebagai pemungut tabungan masyarakat, menggelapkan uang Rp150 juta.

"Selain tiga orang itu, masih ada korban lainnya dengan jumlah kerugian mencapai Rp400 juta. Saat pertemuan dengan nasabah dulu, ia sanggup untuk mengembalikannya," kata Nirman.

Para korban oknum pegawai LPD ini baru tahu kalau uangnya digelapkan pelaku, saat mengecek langsung ke LPD, dimana jumlah tabungan yang masuk tidak sesuai dengan yang mereka setorkan, seperti yang tercantum dalam kwitansi dari MMH.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014